(Ilustrasi/desain-www.dapurpena.com)
Oleh: Alfianisa Permata Sari
Masalah kemiskinan merupakan pangkal sekaligus ujung dari munculnya berbagai permasalahan, mulai dari politik, ekonomi, hukum, sosial dan lain sebagainya. Dan hingga hari ini, kemiskinan masih menjadi PR besar berbagai negara di dunia termasuk Indonesia. Isu kemiskinan ini selalu dikaitkan dengan perempuan, seperti yang diungkapkan oleh Sri Mulyani diatas. Bahkan isu kemiskinan dijadikan sebagai ajang kampanye global yang dicanangkan oleh PBB melalui sebuah konferensi perempuan di dunia.
Upaya mewujudkan persamaan harkat dan martabat bagi perempuan dilakukan PBB dengan membuat berbagai program seperti Beijing Platform for Action (BPfA), Millennium Development Goals (MDGs) serta Sustainable Development Goals (SDGs). Jika dicermati dari program tersebut, posisi perempuan selalu mendapat sorotan khusus dan menjadi objek yang terus dievaluasi kondisi dan positioning-nya dalam potret kemiskinan dunia. Alasannya, karena kaum perempuan dianggap sebagai entitas paling rentan terhadap kemiskinan sehingga akan berpengaruh terhadap kualitas hidup dan partisipasinya dalam kegiatan ekonomi dan pembangunan.
Mengkaitkan peran aktif kaum perempuan dalam pengentasan kemiskinan ini berarti memandang kaum perempuan bukan hanya sebagai objek yang harus dientaskan, tetapi juga sebagai subjek yang didorong untuk terlibat total dalam menyelesaikan problem kemiskinan. Caranya adalah dengan aktif terlibat dalam kegiatan ekonomi dan produksi. Alasan mengapa propaganda program Pemberdayaan Ekonomi Perempuan (PEP) sangat masif disuarakan, tidak lain adalah untuk mengangkat sebagian masyarakat dari kemiskinan serta mendongkrak pertumbuhan ekonomi negara. Sehingga akan menghapus kemiskinan secara perlahan.
Pada faktanya, program yang ditawarkan oleh PBB untuk mengentaskan kemiskinan tidak memberi dampak yang signifikan. Sebaliknya, merupakan bentuk eksploitasi perempuan yang akan menimbulkan masalah baru berupa tidak berfungsinya peran keibuan, anak terlantar, gugat cerai, bahkan terjerumus masalah lainnya. Padahal akar dari permasalahan kemiskinan sistemis terletak pada salah tata kelola sumber daya alam. Sistem kapitalisme yang dianut oleh banyak negara berkembang membuat para kapital dengan bebas memprivatisasi sumber daya alam yang seharusnya dikelola oleh negara untuk rakyat.
Tentu saja, kondisi ini tidak akan terjadi dalam Sistem Islam, yakni Khilafah. Karena dalam Islam sumber daya alam merupakan bagian dari kepemilikan umum, yang mana negara wajib mengelola dan mengembalikan hasilnya kepada rakyat. Bahkan dikatakan haram jika memberikan kepada swasta untuk diprivatisasi. Adapun hasilnya dapat diberikan secara langsung dengan memberi subsidi pada pendidikan, kesehatan, keamanan dan yang lainnya. Sementara hasil yang diberikan secara tidak langsung dapat dengan membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya untuk rakyat sehingga rakyat mampu memenuhi kebutuhan dasar hidupnya. Oleh karena itu, akar dari kemiskinan tidak ada kaitannya terhadap perempuan.
Editor: Mawaddah Hasanah



