(Ilustrasi/Naufal-www.dapurpena.com)
Oleh
: Wiwik Fauziah
Pandemi Covid-19 masih
merenda cerita. Saat ini sudah lewat dari 5 bulan sejak kemunculan awal
Covid-19 di Wuhan. Kisah perjalanan Covid-19 dalam rentang bulan ini menyisakan
cerita di setiap manusia di manapun dia. Hari hari yang biasa kita lewati
sebagai makhluk sosial seketika terpaksa berganti, tidak ada lagi senyuman,
tiada lagi jabat tangan. Semua interaksi fisik dibatasi. Pandemi ini juga
menyisakan kisah sedih pada keluarga yang kehilangan anggota keluarga, karena
terjangkit Covid-19 yang sampai hari belum ada obat ataupun vaksinnya.
Karena begitu banyaknya kasus yang terjadi di Indonesia ini maka, pemerintah beberapa kali berganti kebijakan, sampai pada aturan PSBB. (Pembatasan Sosial Berskala Besar)
Kebijakan yang membatasi aktivitas masyarakat ini memang tidak mudah untuk dijalankan. Terlebih lagi kepada masyarakat yang mata pencahariannya di sektor informal. Masyarakat yang mata pencahariannya di sektor informal tentu merasakan kebingungan bagaimana cara untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
PSBB merupakan sebuah penyelenggaraan pembatasan kegiatan di tempat umum dan mengarantinakan diri sendiri di dalam rumah. Tujuan dari PSBB yaitu untuk mencegah meluasnya penyebaran virus COVID-19 yang sedang terjadi.
Pembatasan kegiatan yang dilakukan antara lain peliburan sekolah dan tempat kerja, pembatasan keagamaan dan pembatasan kegiatan-kegiatan lainnya di tempat umum, berdampak pula pada pedagang kaki lima. Seperti yang kita tahu pedagang kaki lima sangatlah bergantung kepada seberapa laku hasil dagangannya. Dengan adanya PSBB ini mereka pun tidak bisa melakukan aktivitas sehari-hari.
Ketika
para PKL yang memaksa berjualan dan ditertibkan saat razia mereka mengatakan
kalau mereka tidak berjualan dan dagangannya disita maka keluarganya tidak bisa
memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Sepantasnya Pemerintah memberikan bantuan sosial kepada masyarakat menengah bawah yang berpenghasilan tidak tetap dan bekerja di sektor informal Bantuan yang dibutuhkan saat ini berupa logistik dalam bentuk sembako dan juga bantuan berupa uang tunai.
Bansos itu akhirnya dibagikan tapi tertunda sebab data amburadul Birokrasi ruwet rakyat sulit akses BLT, mulai dari data ganda, salah sasaran, banyak yang tidak valid identitas diri, tidak punya rekening bank padahal dana disalurkan non tunai adalah berbagai persoalan yang ditemui. Belum lagi bantuan tersebut dijadikan sarana kampanye sebagian kepala daerah yang maju Pilkada 2020.
Protes pihak RT/RW hingga kepala desa juga terungkap di mana-mana. Bupati Bolaang Mangondouw Timur (Boltim) Sulawesi Utara yang marah sambil mengumpat para menteri adalah representasi yang mewakili perasaan rakyat di semua daerah.
Sungguh tidak manusiawi ketika rakyat begitu mengharapkan bantuan dari pemerintah tapi negara mensyaratkan bantuan hanya untuk orang-orang yang teramat miskin dan itu pun masih harus dibebani dengan syarat administratif dan mekanisme berbelit yang sering kali membuat mereka gagal mendapat bantuan, misalnya karena tidak punya rekening bank. Sementara setelah revisi, penerima bansos dan BLT di kondisi wabah hanya disyaratkan kehilangan pendapatan karena dampak wabah dan tidak menerima bantuan dari instansi pemerintah yang lain.
Politik Pencitraan
Bansos dengan foto
kampanye Bupati Klaten dan Tas berlabel ‘bantuan presiden’ viral di media online, hal ini
semakin menegaskan bahwa penanganan wabah pun tak lepas dari politisasi untuk
kepentingan kursi rezim
Aksi Presiden Joko Widodo
bagi-bagi sembako di pinggir jalan merupakan pencitraan tingkat tinggi di saat Corona
Virus Disease 2019 (Covid-19) sedang mewabah. Aksi Jokowi seolah
membuktikan bahwa pemerintah pusat tidak memiliki data akurat mengenai jumlah masyarakat
yang perekonomiannya terdampak penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar
(PSBB) yang mengharuskan warga melakukan physical distancing. “Itu menandakan pemerintah tidak punya data
riil. Sehingga jalan dijadikan objek pemberian sembako,”. Semakin kacau
lantaran pembagian sembako berbuntut pada pengumpulan orang banyak. Hal ini
tentu berseberangan dengan imbauan presiden untuk menjaga jarak, pemberian
bantuan di pinggir jalan di saat darurat seperti ini terkesan amatiran. Jokowi
bahkan dianggap tidak dapat membedakan urusan pribadi dengan jabatan presiden
yang diemban.
Rusaknya Kapitalisme
Dalam sistem
kapitalistik hari ini persoalan penyaluran dana bantuan memang bukan hanya
persoalan teknis berupa salah sasaran, data ganda, atau mekanisme berbelit.
Jumlah atau besaran dana yang dialokasikan negara untuk rakyat sering kali
mengusik rasa keadilan publik.
Mengapa pemerintah pelit dan berbelit untuk memberikan hak rakyat? Dan sebaliknya, begitu murah hati terhadap para orang berduit. Bukankah ini menegaskan jati dirinya sebagai rezim kapitalis? Penguasa yang lahir bukan dari kepercayaan utuh rakyat tapi lebih banyak disokong pencitraan buah kampanye masif yang membutuhkan anggaran besar.
Penanganan dalam Islam
Islam menggariskan
bahwa pemenuhan kebutuhan dasar rakyat adalah kewajiban pemerintah untuk
menjaminnya. Dalam soal pangan, jaminan negara berupa pemastian bahwa setiap
individu rakyat mampu memenuhi kebutuhan pangan tersebut secara layak.
Mekanisme langsung diberikan melalui pemberian bantuan kepada kelompok masyarakat yang faktanya kesulitan mendapat bahan pangan karena tidak ada penghasilan atau tidak cukup dana (fakir miskin) atau juga harga sedang tidak stabilnya harga akibat pasokan kurang.
Pemerintah wajib memberikan bantuan dan melakukan operasi pasar tanpa mekanisme berbelit. Semua diperlakukan sebagai warga negara yang berhak mendapatkan haknya dari negara, tanpa direndahkan dan disengsarakan dengan mekanisme berbelit.
Khalifah terus mencari tahu apakah masih ada orang yang berhak yang tidak terdata atau bahkan mereka tidak mau menunjukkan kekurangannya. Sebab, membiarkan ada yang miskin dan tidak mendapat bantuan karena mereka tidak mengajukan diri adalah juga bagian dari kelalaian pemerintah.
Pada sisi lain, dalam sistem Islam, setiap orang diperintahkan menjaga dirinya dengan sifat-sifat mulia termasuk menjaga diri dari meminta-minta. Ketika pemimpin (Khalifah) memahami ini, mereka akan mencari orang-orang yang berkebutuhan untuk bisa memberikan bantuan karena itu merupakan kewajiban negara.
Bukan sebagaimana dalam sistem kapitalisme seperti saat ini, di mana untuk mendapatkan haknya dari negara, rakyat harus menyengsarakan diri dengan proses ribet dan seolah harus memberi imbalan kepada penguasa yang “menolongnya” dengan memilihnya kembali sebagai penguasa.
Editor : Fathin Robbani Sukmana



