(Ilustrasi/Rahmi-www.dapurpena.com)
Oleh: Aina Ramadhanty*
Kurva penyebaran Covid-19 di Indonesia
cenderung melesat ke atas. Dari laporan terakhir hari ini, 30 Mei 2020,
terhitung penambahan kasus terkonfirmasi sebanyak 678 kasus yang membuat total
kasus terkonfirmasi di Indonesia menjadi 25.216 kasus.
Sedikit menarik ke belakang, pada tanggal 21
Mei 2020, Indonesia mengalami peningkatan kasus terkonfirmasi tertinggi sebesar
973 kasus baru dalam sehari (kompas.com). Hal yang perlu diwanti-wanti pula
adalah perkembangan kasus Covid-19 pasca lebaran dimana dilansir dari okenews
(21/05/2020), Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan
Masyarakat Indonesia (IAKMI), Hermawan Saputra memperkirakan lonjakan pasien
positif Covid-19 pasca hari raya Idul Fitri lebaran 1441 H. Diperkirakan satu
harinya akan ada 1.000 kasus baru pasien positif.
Dilansir
dari republika.co.id (25/05/2020), kekhawatiran yang sama juga datang dari
pihak IDI (Ikatan Dokter Indonesia), Wakil Ketua Umum PB IDI, dr. Adib Khumaidi, beliaupun
mengharapkan pemerintah untuk melakukan evaluasi sesuai lebaran. Mengingat masa
inkubasi virus corona sekitar dua pekan, kata dia, maka setidaknya dua pekan
setelah lebaran sudah harus ada hasil evaluasinya sehingga bisa disusun
kebijakan lebih lanjut.
Fakta kasus terkonfirmasi Covid-19 yang
terus bertambah begitu cepat, ternyata tak seirama dengan laju kebijakan
pemerintah dalam menanganinya. Selalu saja, andai bisa kita balik waktu, pada
saat pertama berita mengenai penyakit menular yang disebabkan oleh corona virus
ini, seharusnya di negeri kita sudah harus lebih waspada dan bisa langsung
mulai dilakukan karantina wilayah, yaitu menutup akses keluar masuk dalam dan
luar negeri. Mungkin tak semudah yang dibayangkan, mengingat banyak
pertimbangan, katanya.
Ya, memang begitu riskannya sebuah
sistem kapitalis. Karantina dianggap suatu hal yang sulit dilakukan saat itu,
mengingat pertimbangan kehidupan perekonomian Indonesia yang nampaknya dominan
dengan kerjasama dari luar negeri dan tetek bengeknya. Pada akhirnya, yang
terjadi maka terjadilah.
Pada hari ini kita bisa saksikan, bahwa
penanganan penyakit menular itu sebenarnya sederhana: membatasi jalan
penularannya dengan tegas, tepat, dan efisien. Penerapan PSBB yang sudah
berlangsung dirasa kurang maksimal dalam pelaksanaannya, ditambah kesadaran
masyarakat Indonesia yang sangat kurang dalam adanya pandemi ini semakin
menambah runyam keadaan.
Kalau dilihat dari segi kebijakan,
seharusnya kebijakan yang ada harus benar-benar dilaksanakan dengan tepat,
tanpa ada kelonggaran dan semacamnya agar PSBB dapat diakhiri. Kalau PSBB-nya
saja tidak tegas, ada yang masih bisa kumpul di mall untuk belanja baju
lebaran, dan tidak ada langkah tegas bagi yang melanggar protokol pencegahan
Covid-19, tentunya PSBB akan berlangsung terus tiada akhir. Kelihatannya,
pemangku kebijakan seakan ‘tergesa-gesa’ ingin mengembalikan kehidupan
perekonomian agar berjalan kembali. Tidak salah, tapi harusnya disikapi dan
direncanakan dengan tidak buru-buru dan fokus dalam menurunkan dan
menormalisasi keadaan pandemi ini terlebih dahulu.
Dalam Islam sendiri, sepertinya sudah
sering diulang-ulang terkait bagaimana sebuah negara menyikapi adanya wabah
penyakit. Islam yang turun di tengah-tengah manusia dari Pencipta alam semesta
berikut isinya yaitu Allah Swt, telah mengatur bahwa keputusan-keputusan yang
kita ambil di dunia harus selalu dilandaskan dari wahyu-Nya dan dari ajaran
Rasul-Nya, karena Allah Swt meniscayakan kesejahteraan bagi siapa saja yang
melaksanakan aturan yang diturunkan-Nya.
Landasan dasar hukum syara tentunya
diselaraskan dengan ilmu dan sains, karena pada dasarnya mereka tidak bertolak
belakang dan dapat berjalan beriringan dan bertujuan untuk meraih kemaslahatan
umat manusia. Selain pengkajian yang diselaraskan dengan ilmu dan sains, negara
pun juga harus mempertimbangkan dampak dari adanya wabah penyakit, dimana dalam
pencegahannya akan menghambat beberapa hal di masyarakat, sehingga negara harus
menjamin kebutuhan pokok warganya, dan memang itu tanggung jawab negara.
Kehidupan perekonomian yang dilandaskan
pada ekonomi Islam sudah terbukti anti krisis, sehingga pemenuhan kebutuhan
pokok tersebut tidak menjadi sulit. Bahkan, tidak ada wabahpun hampir semua hak
rakyat dapat terpenuhi secara murah bahkan gratis. Tentunya, dengan adanya
kebijakan untuk mencegah penyebaran penyakit, ditambah kebutuhan pokok rakyat
dijamin, maka niscaya Allah Swt. turunkan keberkahan-Nya, dan masa-masa sulit
itu akan dilewati bersama.
Begitulah Islam memandangnya. Sebagai
muslim tentunya kita harus meyakini asal usul kehidupan tentunya dari Sang
Pencipta yaitu Allah swt. Maka, wajar sekali ketika kita menyerahkan panduan
untuk hidup di alam semesta ini kepada panduan yang datang dari Sang Pencipta
pula. Wallahu’alam bish ashawab.
*/Penulis adalah aktivis
kampus
Editor : Fadillah



