(Ilustrasi/Rahmi-www.dapurpena.com)
Oleh : Khoirotiz Zahro Verdana,
S.E
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI
telah menyatakan, Tahun Ajaran Baru 2020/2021 akan tetap dilaksanakan pada 13
Juli 2020. Retno mengungkapkan, dari data Kementerian Kesehatan terdapat sekira
831 anak yang terinfeksi Covid-19 (data 23 Mei 2020). Usia anak yang tertular
itu berkisar 0-14 tahun. (okenews.27/5).
Melihat
data-data di atas, KPAI meminta Kemendikbud dan Kemenag belajar dari negara
lain dalam langkah pembukaan sekolah. Beberapa negara membuka sekolah setelah
kasus positif Covid-19 menurun drastis bahkan sudah nol kasus. Itupun masih
ditemukan kasus penularan Covid-19 yang menyerang guru dan siswa. Peristiwa itu
terjadi di Finlandia. Padahal mereka tentu mempunyai sistem kesehatan yang
baik. Persiapan pembukaan yang matang. Sekolah pun jadi klaster baru.
Ketua
Umum PGRI, Unifah Rosyidi berharap agar keselamatan dan kesehatan peserta didik
dalam penerapan new normal diprioritaskan oleh Pemerintah. “Pelaksanaan new
normal di dunia pendidikan memerlukan kewaspadaan yang tinggi. Pelaksanaannya
hanya dimungkinkan setelah mendengar dan menghimpun berbagai masukan dari para
ahli kesehatan dan pendidikan,” kata Unifah, dalam keterangannya, Senin (2/6).
Unifah menambahkan, bahwa pelaksanaan new normal dunia pendidikan perlu
mendapatkan dukungan pemerintah pusat dan daerah. Khususnya, terkait sarana
prasarana kesehatan dan dukungan orang tua untuk memastikan anak-anak tetap
mematuhi pelaksanaan protokol kesehatan. Bila anak-anak masuk ke sekolah saat
pandemi bisakah anak-anak tertib memakai maskernya sepanjang waktu di sekolah,
dan bisakah orang tua menjamin anak-anak akan disiplin mengganti masker tiap
empat jam pemakaian atau setiap kotor dan basah.
Krisis
pembelajaran pun mulai dirasakan pada anak-anak Indonesia. Setelah menerapkan
Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dari rumah pada Maret lalu, penutupan sekolah
bisa memperburuk kesenjangan akses pendidikan. Penutupan sekolah ini menjadi
dampak tersendiri khususnya bagi siswa miskin dan rentan. Sebab pendidikan
mungkin tidak menjadi prioritas utama, mereka sering kali bersusah payah
memenuhi kebutuhan dasar terlebih dahulu. Akibat penutupan sekolah berdampak
pada kesulitan anak dalam menguasai pengetahuan dan kemampuan sesuai tingkatan
kelas yang diharapkan. PJJ yang saat ini diberlakukan sebagai bagian dari upaya
menekan penyebaran Covid-19 memunculkan fakta, besarnya kesenjangan pendidikan
antara kelompok yang mampu dan tidak mampu. Mulai dari akses listrik, internet,
serta kemampuan membeli pulsa dan komputer atau ponsel yang layak untuk belajar
jarak jauh ternyata masih kurang memadai. Inilah yang kemudian berdampak pada
kehilangan kesempatan belajar yang layak. Padahal pendidikan merupakan salah
satu hak anak yang wajib dipenuhi oleh pemerintah demi kesenjangan sosial dan
ekonomi negara.
Dalam
hal ini ada 2 keadaan yg sama pentingnya yaitu pendidikan anak atau keselamatan
anak. Pertama, pendidikan di kacamata
kapitalis adalah sebagai ajang bisnis mereka. Jika ingin mendapatkan pendidikan
yg ideal harus merogoh kantong yang dalam, sedang bagi yang tidak mampu harus
bersabar dengan kualitas pendidikan yang apa adanya.
Dari
sini sudah terlihat jelas kesenjangan pendidikan. Padahal keberhasilan anak
dimasa depan terlihat dari bagaimana negara memberikan pelayanan di dunia
pendidikan. Bagaimana pun kesulitan sebuah kepemimpinan, keterjaminan keamanan
adalah modal awal melindungi rakyat. Negara wajib mengatur segala aspek yang
berkenaan dengan sistem pendidikan yang diterapkan. Bukan hanya persoalan yang
berkaitan dengan kurikulum, akreditasi sekolah/PT, metode pengajaran, dan
bahan-bahan ajarnya, tetapi juga mengupayakan agar pendidikan dapat diperoleh
rakyat secara mudah. Rasulullah saw.
bersabda:
“Seorang imam (khalifah/kepala negara) adalah
pemelihara dan pengatur urusan rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban
atas urusan rakyatnya.” (HR al-Bukhari dan Muslim).
Setiap
kegiatan pendidikan harus dilengkapi dengan sarana-sarana fisik yang mendorong
terlaksananya program dan kegiatan tersebut sesuai dengan kreativitas, daya
cipta, dan kebutuhan. Dengan demikian, majunya sarana-sarana pendidikan dalam
kerangka untuk mencerdaskan umat menjadi kewajiban negara untuk menyediakannya.
Jika
ekonomi merata tentunya mereka tidak perlu khawatir ketika harus melakukan PJJ
karena orangtua mampu untuk membeli fasilitas penunjang pendidikan bagi
anak-anaknya. Tapi dalam kapitalisme ini sangat sulit terjadi, hanya dalam Islam ekonomi bisa terwujud untuk
seluruh elemen masyarakat. karena Sistem ekonomi Islam dibangun di atas pondasi
akidah Islam ini dalam konteks negara, kegiatan ekonomi merupakan salah satu
wujud pengaturan dan pelayanan urusan rakyat. Inilah tugas umum negara. Untuk
merealisasikannya, negara menerapkan syariah Islam baik dalam urusan ekonomi di
dalam negeri maupun di luar negeri. Ekonomi Islam adalah perekonomian yang
berbasis sektor riil (Lihat: QS al-Baqarah [2]: 275). Tidak ada dikotomi sektor
riil dengan sektor moneter. Sebab, sektor moneter dalam Islam bukan seperti
sektor moneter kapitalis yang isinya sektor maya (virtual sector). Ekonomi
Islam merupakan solusi bagi umat manusia untuk keluar dari krisis dan hidup
sejahtera.
Kedua, keselamatan anak tentu hal yang penting juga. Ada orang tua siswa yang berharap anaknya segera kembali ke sekolah, tapi ada juga yang tidak sepakat kegiatan belajar secara tatap muka diberlakukan karena alasan kesehatan. Sebaiknya pastikan bahwa Covid-19 ini sudah mereda, sudah turun, bahkan sudah tiada, baru kemudian sekolah-sekolah itu bisa dibuka kembali. Jadi, new normal sebagaimana yang digembar-gemborkan oleh pemerintah untuk saat ini belum tepat diberlakukan di sekolah-sekolah. Karena ada ratusan anak yang berinteraksi di setiap sekolah, mulai PAUD, SD, SMP hingga SMA. Mereka tidak mudah untuk didisiplinkan untuk melakukan berbagai macam protokol kesehatan. Kalaupun mudah, sekolah dan gurunya juga belum tentu siap, karena mereka akan setiap hari melakukan protokol seperti itu.
Nyawa rakyat merupakan sesuatu yang perlu diprioritaskan oleh seorang pemimpin. Bagaimana pun kesulitan sebuah kepemimpinan, keterjaminan keamanan adalah modal awal melindungi rakyat. Dengan begitu mereka tak perlu takut, was-was maupun ragu. Karena keselamatan mereka telah terjamin. Berbeda penanganannya dalam Islam. Islam menjadikan rakyat adalah unsur utama yang harus diselamatkan. Rakyat ibarat gembalaan yang perlu dijaga dan dirawat. Sehingga saat terjadi wabah seperti ini, Islam pun menjadikan rakyat sebagai acuan utama. Pemimpin muslim yang bervisi Islam seperti ini tidak akan mudah didapat. Karena pemimpin seperti ini adalah pemimpin yang mencintai rakyatnya, menjadikan ketaatan tertinggi hanya pada Allah, memiliki tujuan memimpin untuk memperoleh rida Allah, dan yakin bahwa apa yang dipimpinnya akan diminta pertanggungjawaban. Kepemimpinan model ini hanya dapat diperoleh dari sistem yang bersandar ketaatan pada Allah, bukan sistem buatan manusia. Yaitu sistem Islam, dengan sistem pemerintahannya yakni Khilafah.
Editor : Khairun Nisa Panggabean
BACA JUGA : New Normal, Apakah Indonesia telah Menyerah?



