Oleh:
Azilla Marta Kurnia*
Indonesia
bersama dunia untuk pertama kalinya memperingati Hari Kesetaraan Upah
International pada tanggal 18 September 2020 lalu. Hari internasional ini
menandai komitmen PBB (Perserikatan Bangsa- Bangsa) terhadap Hak Asasi Manusia
dan menentang segala bentuk deskriminasi terhadap perempuan. Namun saat ini
data global yang dirilis UN Women menunjukkan terjadinya kesenjangan upah
antara perempuan dengan laki-laki sebesar 16%.
Dirilis
pula oleh pers resmi ILO, perempuan hanya mendapatkan 77 sen dari setiap Dollar
yang didapatkan laki-laki untuk pekerjaan yang bernilai sama. Data di Indonesia
sendiri pun, menunjukkan perempuan hanya memperoleh pendapatan 23% lebih rendah
dibandingkan dengan laki-laki. Tentu terjadinya kesenjangan upah ini akan
berdampak buruk bagi perempuan dan keluarganya, terlebih di kondisi pandemi
sekarang ini.
Berangkat
dari isu tersebut Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Ida Fauziyah,
menegaskan bahwa Indonesia telah meratifikasi Konvensi ILO No. 100 tentang
kesetaraan Upah pada 1958. Kesetaraan upah antara laki-laki dan perempuan ini
dianggap penting, sehingga Ida Fauziyah selaku menteri ketenagakerjaan bersama
mitra sosial dan organisasi Internasional akan terus mendorong aksi untuk
menentang diskriminasi berbasis gender. Khususnya terkait dengan upah.
Sementara
itu, hampir semua perempuan yang bekerja berada pada sektor informal yang
mengakibatkan pekerja perempuan tak memiliki asuransi kesehatan dan
perlindungan jiwa.
Dilansir
oleh kumparan.com menunjukkan pendidikan tinggi tidak menjamin pula perempuan
mendapatkan upah yang setara sebagaimana yang didapatkan laki-laki. Sehingga
kesenjangan upah saat ini tidak hanya melibatkan perempuan yang memiliki
pendidikan rendah. Hal ini menunjukkan bahwa pendidikan tidaklah mengurangi
angka kesenjangan upah berdasarkan gender.
Sehingga
pada peringatan hari kesetaraan upah 18 September lalu, Menteri Ketenagakerjaan
mengungkapkan akan mempertimbangkan masalah kesenjangan upah berdasarkan gender
ini, kementrian bersama dengan semua mitra sosial dan organisasi internasional
akan terus mendorong aksi bersama untuk menentang deskriminasi berbasis gender
di tempat kerja.
Disusul
pula oleh Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) dan UN Women, yakni dua
badan PBB yang memimpin berdirinya koalisi internasional untuk Kesetaraan Upah
atau Equal Pay International Coalition
(EPIC), bersama dengan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pengembangan Ekonomi
atau OECD.
Pembentukan
koalisi ini bertujuan untuk mencapai kesetaraan upah bagi laki-laki maupun
perempuan dengan mendukung pemerintah, pengusaha, pekerja dan organisasi mereka
di kancah global dan nasional untuk merealisasikan tujuannya.
Dukungannya
dapat berupa partisipasi perempuan yang ikut terjun dalam dunia kerja,
sebagaimana cuitan dari akun twitter @UN_Women 2 tahun yang lalu (15/01/18),
"when more women work, economies
grow. An increase in female labour force participation results on faster
economic growth." (Ketika lebih banyak perempuan bekerja, ekonomi
tumbuh. Peningkatan partisipasi tenaga kerja perempuan menghasilkan pertumbuhan
ekonomi yang lebih cepat).
Mereka
meyakini di pasar kerja, perempuan dengan laki-laki melakoni peran yang sama,
sehingga akan dapat menambahkan 28 triliun dolar AS ke produk domestik bruto
global tahunan pada 2025. Mereka beranggapan bahwa perempuan akan mampu
menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat, oleh karenanya saat ini yang
dibutuhkan adalah partisipasi perempuan dalam dunia kerja tanpa khawatir terhadap
kesenjangan upahnya untuk mencapai kesejahteraan.
Kesenjangan
upah ini merupakan salah satu di antara banyaknya permasalahan yang melanda Tanah
Pertiwi yang tidak lepas dari sistem kapitalismenya ini. Dorongan yang
diberikan agar para perempuan ikut terjun dalam dunia kerja guna mencapai
pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat hanyalah ilusi semata.
Karena
pada faktanya, para kapitalis
justru memanfaatkan para pekerja perempuan yang rela meninggalkan tugas
utamanya sebagai ibu dan pengatur rumah tangga menjadi sapi perah para kapital
untuk meraup keuntungan sebesar-besarnya tanpa harus mengeluarkan modal besar.
Isu
ini pula tentu menjadi lahan empuk bagi para feminis yang senantiasa
menginginkan kesetaraan dengan laki-laki. Sehingga mereka pun tidak kalah cepatnya
mendorong perempuan untuk terjun ke dunia kerja, hingga bisa setara dengan
laki.
Sebagimana
awal kemunculan ide ini yang bermula akibat ketidakpuasan kaum perempuan di
tengah tatanan sosial yang patriarki, yang menempatkan laki-laki sebagai yang utama.
Sementara itu, mereka mengaggap bahwa perempuan hanyalah makhluk yang selalu
dinomorduakan. Akibatnya kaum perempuan lah yang selalu mengalami penindasan.
Memang
ide kesetaraan gender ini, khususnya dalam menginginkan kesetaraan upah yang
dihembuskan Barat ke negeri-negeri kaum
muslim ini terlihat pro terhadap hak-hak perempuan. Sehingga tak sedikit pula
kaum perempuan 'membebek' dalam perjuangan kaum feminis ini. Bahkan tidak
sedikit pula yang termakan bujuk rayu ide ini. Yang di mana peran utama seorang
perempuan adalah Ibu dan pengatur rumah tangga, namun untuk dapat merasakan
kesejahteraan melalui kesetaraan gender ini, peran utamanya menjadi seorang
perempuan ditinggalkan.
Hal
ini tentu akan menimbulkan masalah-masalah baru terutama dalam kehidupan rumah
tangganya. Kita bisa lihat saat ini sebagian besar yang menjadi tulang punggung
keluarga adalah perempuan, sehingga tak jarang pula peran domestiknya pun
terpaksa diabaikan. Walhasil tak sedikit pula saat ini kasus perceraian
meningkat, penelantaran anak (yang mengakibatkan rusaknya generasi) dan masih
banyak lagi kasus serupa akibat tak maksimalnya menjalankan tugas domestiknya.
Jauh
panggang dari api, terjunnya perempuan ke dunia kerja tanpa harus khawatir akan
kesenjangan upah saat ini justru banyak memunculkan permasalahan-permasalahan
baru terutama permasalahan yang memicu hancurnya rumah tangga yang sedari awal
sudah rapuh. Bukan malah menjadikan perempuan merasakan kesejahteraan,
melainkan hanya kesengsaraan belaka yang dikemas cantik.
Bumi
Pertiwi dengan sistem kapitalismenya hanyalah menjadikan perempuan tak
habis-habisnya dieksploitasi fisik dan perannya. Meninggalkan peran utamanya
untuk dijadikan tenaga murah, sebagai mesin penggerak ekonomi.
Cukup
sudah kita berharap pada ilusi kesetaraan gender yang diiming-imingi para
feminis. Berbagai cara dilakukan sebagai upaya untuk menghentikan deskriminasi
berbasis gender saat ini. Mulai dari Menteri Ketenagakerjaan yang meratifikasi
konvensi ILO No. 100 tentang Kesetaraan Upah sejak 1958. Juga dengan mendorong
perempuan untuk aktif berperan dalam dunia kerja guna mencapai kesejahteraan.
Bisa
kita bayangkan, sudah bertahun-tahun upaya yang dilakukan untuk menghentikan
kesenjangan upah ini justru tak merubah keadaan. Sampai saat ini, kesenjangan
upah masih terus terjadi. Pun dengan mendorong perempuan untuk turut aktif
dalam dunia kerja justru menimbulkan masalah baru yang serius bagi rumah
tangga. Bisa kita katakan bahwa upaya-upaya yang dilakukan saat ini hanyalah sekedar
jargon tanpa realisasi yang jelas.
Hal
ini sudah lebih dari cukup menjadi bukti bahwa upaya kesetaraan gender bukanlah
solusi atas segala permasalahan perempuan saat ini.
Terlebih
jika ingin mencapai predikat sejahtera pada sistem kapitalisme seperti sekarang,
bak mimpi indah di siang bolong.
Dengan
demikian dapatlah kita simpulkan bahwa kesenjangan upah yang terjadi saat ini
bukanlah karena posisi perempuan yang
tidak setara dengan laki-laki. Melainkan ada hal lain di luar itu, yakni sistem
kapitalisme liberal yang digunakan saat inilah yang rusak. Karena fakta lainnya
pun menunjukkan bahwa tidak hanya perempuan yang mendapatkan perlakuan tidak
adil, melainkan laki-laki pun demikian.
Islam
dengan peradaban gemilangnya yang berwujud sebuah negara terbentang selama 13
abad lamanya dan hampir menguasai 2/3 dunia sangatlah memperhatikan setiap
individu yang menjadi bagian dari negaranya agar senantiasa dijamin
kesejahteraannya. Terkhusus di sini negara akan sangat menjaga dan menjunjung
tinggi martabat seorang perempuan.
Walhasil
tidak akan kita pernah jumpai ketika Islam berjaya, kasus-kasus deskriminasi
terhadap perempuan di tempat kerja. Perempuan dalam Islam sangatlah dimuliakan,
ketika seorang perempuan yang ditinggal suaminya maka nafkahnya dan anaknya
akan ditanggung keluarganya sesuai dengan jalur nafkah yang sudah ditentukan.
Namun jika tidak, baik karena sudah tidak memiliki keluarga lagi atau
keluarganya tidak mampu maka akan diambil alih tanggung jawabnya oleh negara.
Abu
Hurairah berkata, Rasulullah SAW. bersabda, "Siapa saja yang meninggalkan
harta, harta itu menjadi hak para ahli warisnya. Siapa saja yang meninggalkan
orang sebatangkara, maka ia menjadi kewajiban kami." (HR. Muslim)
Tidak
seperti sekarang, negara malah berlepas tangan sehingga membuat mereka tidak
mendapatkan jaminan kesejahteraan hidup, yang mengakibatkan mereka terpaksa
harus memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri.
Islam
dengan sistem ekonominya yang luar biasa terbukti telah berjaya selama 13 abad
lamanya itu memberikan kesejahteraan bagi perempuan, agar tidak bekerja untuk
memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri, sehingga senantiasa fokus melaksanakan
peran pentingnya, yakni sebagai seorang ibu dan pengatur rumah tangga. Mereka
akan fokus mencetak generasi-generasi unggul dan berkualitas tanpa risau
memikirkan makanan apa yang akan dimakan besok. Akan tetapi, Islam juga tidak
pernah melarang perempuan untuk terjun ke dunia kerja selama mereka tidak
melupakan peran utama atau tugas domestiknya yaitu sebagai Ummun wa Rabbatul Bait.
Di
sini, laki-laki pun yang diberikan 'pangkat' sebagai seorang Qowwam akan dimotivasi pula untuk
mencari nafkah untuk keluarganya. Disokong pula oleh peran negara yang tidak
pernah lepas, berbagai mekanisme pun akan dilakukan salah satunya adalah
penyediaan lapangan kerja terutama bagi para kepala rumah tangga. Tentu hal ini
akan dapat menjamin kesejahteraan rakyat, tidak hanya perempuan saja dan tentu
tanpa mengakibatkan merosotnya pertumbuhan ekonominya.
Karena
sedari awal, Islam dengan aturannya yang sempurna dan menyeluruh tadi telah
mewajibkan negara untuk menjamin setiap individunya terpenuhi semua kebutuhan
pokoknya, baik sandang, pangan ataupun papan bagaimana pun caranya selama masih
dalam koridor syara'.
Maka
dari itu, sudah saatnya saat ini bagi kita untuk kembali kepada Islam. Yang
sudah tentu akan merealisasikan makna kesejahteraan yang selama ini kita
impikan. Sudah tidak ada waktu lagi yang harus dibuang-buang untuk terus
berharap pada jargon kesetaraan gender sistem ini, karena nyatanya jargon itu
hanyalah jargon yang kosong akan realisasi. Sehingga menjadi suatu kebutuhan
yang mendesak bagi kita saat ini untuk kembali kepada penerapan Islam yang
sempurna dan menyeluruh tadi jika menginginkan kesejahteraan yang hakiki.
Penulis adalah mahasiswi dan aktivis muslimah
Editor: Fadillah



