Oleh : Rusdah*
Menjelang Ramadan tiba, kebijakan larangan mudik
di tahun 2021 mulai ramai diperbincangkan. Kebijakan ini sangat penting untuk
dibahas dan didiskusikan karena dianggap mampu menekan laju penyebaran virus
covid-19. Mengapa tidak, mengingat kebijakan pelarangan mudik ini akan berimbas
pada sektor ekonomi dan sosial masyarakat. Namun pastinya, pemerintah harus
belajar dari pengalaman di tahun 2020 agar kebijakan yang ditetapkan tidak
mempersulit masyarakat.
Berdasarkan penjelasan dari Menteri Koordinator
Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy bahwa
keputusan larangan mudik lebaran tahun 2021 dihasilkan dari rapat tiga menteri.
Kebijakan ini berlaku bagi seluruh masyarakat termasuk ASN, TNI, POLRI, BUMN,
swasta maupun pekerja mandiri. Larangan mudik ini dimulai dari tanggal 6 hingga
17 Mei 2021. Selain untuk menekan laju penyebaran covid-19, Muhadjir
menambahkan bahwa larangan mudik ini bertujuan untuk mendukung program
vaksinasi yang sedang berlangsung. Ia berharap, program vaksinasi dapat
dijalankan secara maksimal agar kesehatan masyarakat meningkat (liputan6.com
28/03/2021).
Berkaca dari tahun 2020, kebijakan yang
melarang masyarakat untuk mudik sangat mempengaruhi perekonomian terutama di
sektor transportasi umum darat. Di tahun 2020, pendapatan menurun drastis
dibanding lebaran tahun-tahun sebelumnya. Hal ini terjadi karena kebijakan
larangan mudik tidak dibarengi dengan adanya subsidi kepada para pekerja di
sektor transportasi umum darat, sehingga kebijakan yang dijalankan justru semakin
mempersulit masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka. Di sisi lain
mereka juga harus bertahan melawan virus yang masih tersebar di negeri ini.
Hal inilah yang disampaikan oleh Pengamat
Transportasi dari Universitas Katolik Soegijapranata (UNIKA) Semarang, Djoko
Setijowarno. Jika kebijakan larangan mudik kembali diterapkan di tahun 2021,
Djoko menyarankan adanya bantuan subsidi kepada pekerja di sektor transportasi
umum darat. Selain itu, menurut Djoko kebijakan larangan mudik akan berjalan
dengan efektif apabila pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden, dengan begitu
semua instansi Kementerian dan Lembaga dapat bekerja sama dalam menyukseskan
kebijakan tersebut (liputan6.com 28/03/2021).
Selain akan berdampak terhadap kegiatan
transportasi umum darat, kebijakan larangan mudik lebaran juga memberikan
dampak negatif bagi pelaku usaha dan pariwisata. Wakil Ketua Umum Asosiasi
Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Widjaja Kamdani menyatakan bahwa kebijakan
larangan mudik akan menekan tingkat konsumsi masyarakat dan berimbas pada
pendapatan para pelaku usaha. Shinta berharap dana bantuan sosial yang menjadi
hak rakyat segera dicairkan, sebagaimana janji yang telah disampaikan oleh
Menteri Sosial, Tri Rismaharini. Tri Rismaharini mengatakan bahwa dana bansos
akan disalurkan selama lebaran, khusus wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya
penyaluran bansos dilakukan mulai akhir pekan pertama bulan Mei
(nasional.kompas.com 26/03/2021). Dengan adanya pencairan dana bansos, tingkat
permintaan masyarakat tentu akan meningkat, sehingga masyarakat juga dapat
memenuhi kebutuhan hidup mereka (deskjabar.pikiran-rakyat.com 27/03/2021).
Kebijakan larangan mudik lebaran tahun 2021
haruslah dipikirkan secara matang oleh pemerintah. Berbagai evaluasi atas
penerapan kebijakan ini di tahun lalu menjadi catatan penting yang harus
diperbaiki, agar kebijakan yang diterapkan pada tahun ini lebih maksimal dan
tidak merugikan masyarakat. Bukan hanya memikirkan bagaimana caranya agar
penyebaran virus covid-19 segera menurun melalui vaksinasi, tetapi pemerintah
perlu memperhatikan kebutuhan dan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap upaya
penanganan yang dilakukan. Sebab, apabila kebijakan larangan mudik telah
ditetapkan, namun terjadi ledakan angka penyebaran virus covid-19 pasca lebaran,
tentu hal ini akan membuat masyarakat semakin tidak percaya akan adanya virus
di sekitar kita dan efektivitas dari penggunaan vaksinasi.
Namun nampaknya tingkat kepercayaan masyarakat
kian terkikis. Dana bantuan sosial yang ditunggu-tunggu nyatanya dikorupsi oleh
antek-antek kapitalis yang haus akan kekayaan. Uang yang seharusnya menjadi hak
rakyat untuk memenuhi sandang, pangan dan papan mereka ternyata masih saja
diincar demi memuaskan kepuasaan pribadi. Bagaimana masyarakat bisa percaya
dengan kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh penguasa, sedangkan banyak sekali
fakta yang menunjukkan bahwa para penguasa hanya ingin terlihat berpihak kepada
rakyat, namun nyatanya berpihak kepada para pemilik modal?
Jauh berbeda dengan pemimpin-pemimpin di masa
kejayaan Islam. Pemimpin merupakan perisai bagi umat, melindungi dan menjamin
hajat orang banyak, tidak pandang bulu dan agama. Mulai dari urusan rumah
tangga, kesehatan, sandang, pangan, papan hingga urusan negara menjadi pusat
perhatian bagi seorang kepala negara dan para kabinetnya. Mulai dari kondisi
normal hingga di masa krisis, tanggungjawab pemerintah tidak pernah berubah. Maka
wajar jika tanggungjawab sebagai pemimpin amatlah besar. Tidak semua orang
mampu dan mau menjadi pemimpin, sebab amanah yang dipikul sangat berat. Sehingga
penting sekali melihat kualitas dari seorang pemimpin.
Lihatlah bagaimana Umar bin Khattab r.a
menyelesaikan masalah krisis ekonomi dan wabah thaun yang melanda negara Islam kala itu. Khalifah Umar r.a
mengangkat Amr bin Ash untuk menyelesaikan wabah thaun dengan melakukan lockdown. Masyarakat diminta untuk
mengisolasi diri, berpencar ke tempat-tempat aman agar wabah tidak semakin
menyebar. Di satu sisi, negara juga tetap menjamin kebutuhan masyarakat yang
sedang di lockdown tersebut, karena
dimasa lockdown tentu aktivitas
masyarakat lebih terbatas, mereka tidak bebas berinteraksi dengan orang lain
sehingga perekonomian juga akan terhambat. Berkat kemandirian dari negara Islam
kala itu, pemerintah tetap mampu memenuhi kebuthan rakyatnya meskipun mengalami
krisis ekonomi. Atas izin Allah Swt. Pula wabah thaun dapat diselesaikan tuntas dalam waktu yang singkat.
Inilah gambaran pemimpin yang berkualitas hasil
dari sistem yang benar pula. Pemimpin yang dididik dengan aqidah yang benar dan
penerapan aturan Allah Swt. yang sempurna. Bukan berasal dari didikan sistem
kapitalis sekuler yang mengedepankan asas manfaat. Jangankan untuk mengatur
urusan umat, mengatur nafsu untuk menguasai sumber-sumber negara pun tidak bisa
dikendalikan oleh diri sendiri. Kesejahteraan masyarakat hanya akan terwujud
dengan adanya penerapan sistem yang sempurna berasal dari Al-Qur’an dan As
Sunnah. Menjalankan seluruh aturan Islam tanpa tebang pilih sesuai selera.



