Dispensasi Pernikahan Diri

Hot News

Hotline

Dispensasi Pernikahan Diri


      Oleh: Vyana Rizqi


Pernikahan dini,  saat ini sudah menjadi hal biasa di tengah muda mudi. Bahkan menjadi trend masa kini. 

Menjamurnya trend ini  juga diikuti berbagai macam permasalahan. Seperti yang terjadi di wilayah Nganjuk. Mayoritas mereka beralasan karena si perempuan hamil di luar nikah sehingga harus segera di "sah"kan supaya tidak timbul masalah. Dengan alasan kemaslahatan akhirnya dispensasi untuk menikah bagi para muda-mudi yang belum cukup umur dengan gampangnya disetujui.

Adapun yang berpendapat bahwa pernikahan di bawah umur secara aspek psikologi tidak akan menimbulkan kenyamanan. Sebab, mereka belum siap mengemban tugas dengan predikat suami dan istri. 

Sedangkan syarat sehat secara psikis adalah adanya kenyamanan antara kedua belah pihak (suami-istri) tersebut. Dengan kata lain, pernikahan dini akan membawa ke jurang perceraian .

Kasus di atas menambah deret panjang kasus-kasus yang terjadi pada periode masa demokrasi. Nikah muda atau pernikahan dini terjadi  karena adanya kehamilan yang tak diinginkan. Faktornya beragam, salah satunya seks bebas.

Pergaulan bebas terjadi ditengah-tengah  masyarakat pada saat ini. Tidak ada lagi aturan yang membatasi interaksi  antara lawan jenis. Pergaulan bebas terjadi akibat dari penerapan sistem manusia yang memberikan solusi praktis yang menimbulkan banyak masalah yang kian menggunung. 

Kejadian ini tidak terlepas dari adanya peran pemerintah yang seharusnya mengayomi dan juga menjaga kehidupan masyarakat terutama kaum remaja. Pemerintah juga harus memberikan solusi tuntas untuk masalah ini dan juga masalah-masalah lain yang terjadi di negeri tercinta kita.

Sudah saatnya kita butuh solusi. Solusi tuntas yang dapat menjadikan bumi ini tempat tinggal yang aman, damai, dan membuat Allah Swt ridho. Solusi tuntas untuk semua masalah yang terjadi saat ini adalah solusi Islam.

Telah terbukti berjaya ribuan tahun lamanya yang menjadikan masyarakat makmur. Hanya dengan solusi Islamlah masalah-masalah seperti ini tidak akan terjadi lagi. Bahkan tidak ada lagi yang namanya pernikahan dini. Yang ada hanyalah pernikahan yang dilandasi dengan ketakwaan kepada Allah Swt.

Editor: Wannajmi Aisyi

This blog is created for your interest and in our interest as well as a website and social media sharing info Interest and Other Entertainment.