(Ilustrasi/desain-www.dapurpena.com)
Oleh Lilis Suryani
Sejak
kasus corona pertama kali mencuat pada awal bulan Maret lalu, sampai saat ini
kasus yang positif Corona terus bertambah secara signifikan. Tentu saja hal ini
amat berpengaruh terhadap perekonomian negara.
Bapak Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk mengatasi dampak pandemi corona khususnya di bidang ekonomi dan sosial. Diantaranya, yakni:
Bapak Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk mengatasi dampak pandemi corona khususnya di bidang ekonomi dan sosial. Diantaranya, yakni:
1. Meningkatkan
jumlah penerima dan besaran bantuan Program Keluarga Harapan.
2 2. Menaikkan
jumlah penerima kartu sembako
2 3. Menaikkan
anggaran kartu Pra kerja
4 4. Penggratisan
tarif listrik 450 VA selama 3 bulan. Bagi pelanggan listrik 900 VA akan didiskon 50 persen.
4 5. Mencadangkan
anggaran kebutuhan poko sebesar Rp. 25 triliun
5 6. Memberi
keringanan pembayaran kredit.
6 7. Penyesuaian
tarif PPH yang di atur dalam pasal 5 Perpu Nomor 1 Tahun 2020.
Kabar mengenai berbagai kebijakan ini seperti angin segar yang membawa harapan masyarakat kecil yang memang tengah mengalami kesulitan ekonomi. Banyak masyarakat berharap semua kebijakan dapat segera direalisasikan. Namun, faktanya tak semudah membalikkan telapak tangan. Pada kebijakan keringanan kredit misalnya, sebagian masyarakat mengaku mengalami kendala dalam mengaksesnya. Seorang ojek online bercerita soal mekanisme pengajuan keringanan kredit yang tidak jelas dan berbeda-beda tiap bank atau perusahaan pembiayaan.
Sekilas, berbagai kebijakan tersebut memang terkesan pro rakyat. Namun, tampaknya, pemerintah belum memikirkan mekanisme dan prosedur bagaimana menerapkan semua kebijakan agar rakyat dapat mengaksesnya dengan mudah. Seperti di daerah saya misalnya, Cipatat, Kabupaten Bandung Barat. Hingga saat ini bantuan belum kunjung tiba. Untuk Penggratisan listrik 450 VA dan diskon 50 persen untuk 900 VA pun tidak semua bisa mengaksesnya. Akhirnya, kebanyakan dari kami gigit jari dan berakhir dengan kecewa.
Padahal sebagian besar dari kepala rumah tangga di daerah kami sudah hampir dua minggu tidak bekerja karena di rumahkan dengan alasan mendukung kebijakan pemerintah dalam menanggulangi penyebaran virus corona. Sudahkah pemerintah memikirkan, bagaimana kami bisa memenuhi semua kebutuhan sehari-hari sedangkan kami tidak bekerja?
Kabar mengenai berbagai kebijakan ini seperti angin segar yang membawa harapan masyarakat kecil yang memang tengah mengalami kesulitan ekonomi. Banyak masyarakat berharap semua kebijakan dapat segera direalisasikan. Namun, faktanya tak semudah membalikkan telapak tangan. Pada kebijakan keringanan kredit misalnya, sebagian masyarakat mengaku mengalami kendala dalam mengaksesnya. Seorang ojek online bercerita soal mekanisme pengajuan keringanan kredit yang tidak jelas dan berbeda-beda tiap bank atau perusahaan pembiayaan.
Sekilas, berbagai kebijakan tersebut memang terkesan pro rakyat. Namun, tampaknya, pemerintah belum memikirkan mekanisme dan prosedur bagaimana menerapkan semua kebijakan agar rakyat dapat mengaksesnya dengan mudah. Seperti di daerah saya misalnya, Cipatat, Kabupaten Bandung Barat. Hingga saat ini bantuan belum kunjung tiba. Untuk Penggratisan listrik 450 VA dan diskon 50 persen untuk 900 VA pun tidak semua bisa mengaksesnya. Akhirnya, kebanyakan dari kami gigit jari dan berakhir dengan kecewa.
Padahal sebagian besar dari kepala rumah tangga di daerah kami sudah hampir dua minggu tidak bekerja karena di rumahkan dengan alasan mendukung kebijakan pemerintah dalam menanggulangi penyebaran virus corona. Sudahkah pemerintah memikirkan, bagaimana kami bisa memenuhi semua kebutuhan sehari-hari sedangkan kami tidak bekerja?
Jika
pemerintah hanya memberi perintah tapi tak jelas portal pelaksananya. Maka, janji
itu mungkin saja hanya untuk menaikkan citra yang sebenarnya sudah luntur sejak
corona datang ke Indonesia.
Bila saja kita mau belajar, bagaimana Islam bisa menyelesaikan problem asai manusia baik secara individu maupun bernegara. Allah SWT telah mengamanahkan negara sebagai pihak yang bertanggungjawab penuh menjamin pemenuhan kebutuhan asasi setiap individu masyarakat. Negara juga wajib menyediakan pelayan keamanan, pendidikan, dan kesehatan untuk seluruh rakyat. Jika, terjadi wabah Islam memiliki seperangkat kebijakan untuk menanggulanginya diantaranya, yakni:
Bila saja kita mau belajar, bagaimana Islam bisa menyelesaikan problem asai manusia baik secara individu maupun bernegara. Allah SWT telah mengamanahkan negara sebagai pihak yang bertanggungjawab penuh menjamin pemenuhan kebutuhan asasi setiap individu masyarakat. Negara juga wajib menyediakan pelayan keamanan, pendidikan, dan kesehatan untuk seluruh rakyat. Jika, terjadi wabah Islam memiliki seperangkat kebijakan untuk menanggulanginya diantaranya, yakni:
1 1. Penerapan
karantina wilayah, semua akses dari luar dan dalam ditutup agar wabah tak makin
meluas. Dalam hal ini, negara akan menjamin biaya hidup masyarakat selamapenerapan karantina dan pembiayaan diambil dari kas negara.
2. Fasilitas
dan layanan kesehatan yang memadai misalnya ketersediaan APD, masker hingga
penyediaan tenaga kesehatan yang profesional.
3 3. Edukasi
yang menyeluruh mengenai pencegahan penyakit. Agar tidak terjadi kepanikan dan
kebingungan terhadap qada Allah SWT.
4 4. Upaya
menciptakan obat dan vaksin.
Semua itu tentu tidak akan dapat terwujud tanpa pemberlakuan sistem Islam yang menyeluruh. Sebagai seorang muslim tentu kita harus meyakini semua ketentuan syariah Allah pastilah baik. Ketaatan akan memberikan maslahat. Sebaliknya pelanggaran pada syariah-Nya pasti akan mendatangkan mudarat. Kejadian pandemi virus corona ini mestinya menyadarkan kita untuk segera kembali ke jalan yang benar. Yaitu dengan menerapkan seluruh syariat Allah tanpa terkecuali baik itu yang berhubungan dengan perintah dan larangan untuk individu, masyarakat maupun negara.
Wallahu
a’lam.
*/Penulis Lilis Suryani
Editor: Siti Muchliza Ade



