(Ilustrasi/Naufal-www.dapurpena.com)
Oleh:
Siti Nurjamilah
Tanggal 6 Mei
2020 YouTuber Jang Hansol mengunggah video melalui channel YouTubenya dengan
tagline 'Berita Trending di Korea yang Bakal Bikin Orang Indonesia Ngamuk'.
Dalam video
tersebut ia menceritakan ulang berita yang dikeluarkan stasiun tv MBC tentang
perlakuan tidak manusiawi yang terjadi pada anak buah kapal (ABK) Indonesia di
kapal nelayan besar milik Tiongkok ketika berlabuh di laut Busan, Korea
Selatan.
"Video yang
kita lihat abis ini adalah video kenyataan tentang pelanggaran hak asasi
manusia, orang-orang Indonesia yang bekerja di perkapalan Cina, yang ini loh
kapal besar yang pergi nangkap ikan," tutur Jang Hansol, menerjemahkan isi
berita MBC, dikutip Pikiran-Rakyat.com.
Ia menceritakan
bahwa para ABK itu mengaku dipekerjakan selama 18 jam, bahkan bisa berdiri
selama 30 jam, dengan 6 jam istirahat. Mereka yang jatuh sakit dan akhirnya
meninggal dunia, jenazahnya dilarung ke laut.
"Waktu itu
orang-orang Indonesia ini menyampaikan berita ini kepada Pemerintah Korea dan
juga TV MBC, orang-orangnya ini yang meminta bantuan," tambahnya.
Sontak video
yang diunggah Jang Hansol tersebut menjadi trending nomor satu di kanal
YouTube. Timbul pertanyaan, kemana pemerintah Indonesia selama ini? Mengapa
justru berita ini muncul pertama kali di stasiun tv asing?
Selang satu hari
setelah berita tersebut beredar barulah pemerintah melakukan konferensi pers
virtual diwakili oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. Retno mengatakan bahwa
pemerintah Indonesia sudah menyampaikan nota diplomatik kepada Kemenlu Cina
untuk mengklarifikasi pelarungan terhadap ABK tersebut. Pihak Kemenlu Cina
bersikukuh pelarungan terhadap ABK asal Indonesia dilakukan sesuai ketentuan
kelautan internasional. “Kemlu RRC menjelaskan bahwa pelarungan telah dilakukan
sesuai praktik kelautan internasional untuk menjaga kesehatan awak kapal sesuai
ketentuan ILO,” ucap Retno. Kemenlu Cina juga menyampaikan ABK yang meninggal
di kapal dan dilarung ke laut sudah memeroleh persetujuan dari pihak keluarga.
“Dari informasi yang diperoleh KBRI, pihak kapal telah memberitahu pihak
keluarga dan mendapat surat persetujuan pelarungan ke laut dari keluarga
tertanggal 30 Maret 2020, pihak keluarga juga sepakat menerima kompensasi
kematian dari kapal Tian Yu 8,” katanya.
Menanggapi hal
itu, anggota Komisi I DPR RI Sukamta menilai kejadian ini sudah mengarah kepada
perbudakan modern atau modern slavery. Dia melihat adanya indikasi
perlakuan pihak perusahaan yang sudah mengarah kepada pelanggaran HAM berupa
tindak perbudakan atau ekspolitasi secara berlebihan yang menyebabkan kematian.
"Saya lihat
yang menimpa saudara kita para TKI yang menjadi ABK di kapal Long Xing 605,
LongXing 606 dan Long Xing 629 sudah mengarah kepada modern slavery.
Dari enam elemen perbudakan modern, kasus yang menimpa para ABK ini terindikasi
mempunyai tiga elemen diantaranya seperti buruh kontrak, pekerja paksa dan
perdagangan manusia," ujar Sukamta, dalam keterangannya, Sabtu (9/5/2020).
Ibarat gunung
es, kejadian yang menimpa para ABK ini mungkin hanya salah satu di antara
kasus-kasus yang terjadi pada para
Tenaga Kerja Indonesia. Sangat mungkin jika ada banyak TKI lain yang saat ini
mengalami tindakan semisal. Diharuskan bekerja nonstop, minim waktu istirahat
serta diberi upah yang tidak semestinya.
Disinilah
pentingnya peran negara memberikan fasilitas penyediaan lapangan kerja yang
memadai bagi rakyat. Serta negara mestinya menjamin kebutuhan mereka yang
mempunyai halangan dalam bekerja. Sehingga seorang warga negara tak harus
bekerja di luar negeri demi mendapat nominal gaji yang layak. Namun lihat saja
realitas yang terjadi hari ini. Di tengah sempitnya lapangan kerja dalam negeri
pemerintah malah mempekerjakan Tenaga Kerja Asing dari Cina. Ironisnya, TKA
Cina justru diperlakukan istimewa di negeri ini.
Lalu apa maunya
penguasa negeri ini kalau bukan ingin menjadikan negeri sendiri terjajah? Hanya demi kantong pribadi penguasa yang
sudah luas diketahui memiliki kepentingan ekonomi, penguasa tak ubahnya
pedagang yang selalu berhitung untung-rugi setiap melakukan proses pelayanan
terhadap kebutuhan rakyat. Penguasa telah gagal menjadi penanggung jawab bagi
urusan rakyatnya.
Padahal
Rasulullah SAW. bersabda:
الْإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
"Imam
adalah pemimpin yang akan diminta pertanggung jawaban atas rakyatnya." (HR Bukhari No.844)
Tidak takutkah
pemerintah bahwa kelak pengurusan mereka yang zalim terhadap rakyat kelak akan
dimintai pertanggungjawaban oleh Allah Swt?
Hari ini tidak
akan kita temukan pemimpin macam Khalifah Umar bin Abdul Aziz yang karena rasa
takutnya kepada Allah sampai tidak mau menggunakan lampu penerang milik negara
untuk melakukan pembicaraan di luar tugas kenegaraan.
"Putraku,
lampu yang sedang ayah pakai bekerja ini milik negara. Minyak yang digunakan
juga dibeli dengan uang negara. Sementara perkara yang akan kita bahas adalah
urusan keluarga," jelas Umar.
Umar kemudian
meminta pembantunya mengambil lampu dari ruang dalam. "Nah, sekarang lampu
yang kita nyalakan ini adalah milik keluarga kita. Minyaknya pun dibeli dengan
uang kita sendiri. Silakan putraku memulai pembicaraan dengan ayah."
Begitulah
mestinya orientasi seorang pemimpin muslim. Ia memandang bahwa amanah
kepemimpinan kelak akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah SWT. Sehingga ia
tidak berlaku semena-mena terhadap rakyat yang ia pimpin. Inilah karakter
pemimpin yang tidak kita temukan pada sistem demokrasi kapitalis. Karena untuk
menjadi pemimpin dalam negara demokrasi tidak disyaratkan pribadi-pribadi
amanah apalagi adil sebagaimana yang islam syaratkan bagi seseorang untuk
menjadi pemimpin.
Sungguh pemimpin
yang takut kepada Allah tidak akan lahir dari sistem demokrasi kapitalis yang
sudah cacat sejak lahir. Pemimpin yang takut kepada Allah hanya akan lahir dari
sistem kehidupan buatan Sang Khalik, sistem itu bernama Khilafah.
Wallahu a'lam...



