Pasar memang merupakan tempat kerumunan yang paling rawan. Potensi untuk menjadi kluster sangat tinggi. Tetapi disisi lain, pasar menjadi nadi perekonomian rakyat karena bagian dari mata rantai pasok yang vital. Oleh sebab itu, pembukaan kembali pasar harus diprioritaskan. Akan tetapi pengawasan dan penegakan protokol kesehatan diwilayah ini harus dilakukan. Ratusan pedagang pasar diketahui positif terinfeksi covid-19 dan beberapa diantaranya bahkan menjadi korban jiwa. Sebaran virus di pasar diduga karena pedagang tidak patuhi protokol kesehatan dan karena pemerintah melakukan pendekatan yang salah. Kebijakan persuasif tidak dilakukan sejak awal. Dan sosialisasi rapid tes pun tidak dilakukan di pasar-pasar.
Tak heran ketika
diadakan rapid test ditolak warga. Ratusan pedagang dan pengunjung pasar di
Pasar Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengusir petugas covid-19 dari
Gugus Tugas Kabupaten Bogor. Setelah
diberikan arahan oleh anggota TNI, situasi yang tadinya memanas menjadi cair.
Ini bukti kurangnya edukasi pada masyarakat. Dalam menangani pasar, berbeda
dengan tempat lainnya dalam mencegah penyebaran covid-19. Aktivitas di dalam pasar itu tidak hanya dari
manusia ke manusia saja, melainkan melibatkan barang dan uang. Ada penjual dan
pembeli. Jadi ada orang, ada barang dan ada uang. Ikatan Pedagang Pasar
Indonesia (IKPPI) mencatat sebanyak 529 pedagang positif corona (Covid-19) di
Indonesia. Kemudian, di antara ratusan pedagang yang positif corona tersebut
sebanyak 29 lainnya meninggal dunia. Dengan adanya kabar ini tentu membuat
khawatir banyak pihak, terutama
masyarakat yang takut berbelanja di pasar tradisional.
Pemerintah seharusnya lebih gencar lagi dalam melakukan program
penanganan covid-19 di pasar-pasar tradisional khususnya. Seperti program
sosialisasi bahaya covid-19 dan melaksanakan protokol kesehatan. Juga
memberikan bantuan masker dan handsanitizer gratis untuk para pedagang. Serta
penyemprotan disinfektan di pasar-pasar secara rutin. Ini menegaskan pemerintah
tidak cukup menyediakan sarana tes dan himbauan agar patuh, tapi juga butuh
pendekatan agar sadar protokol kesehatan. Tak lupa pula pemberian jaminan
pemenuhan kebutuhan sehingga rakyat tidak memaksakan untuk berjualan yang
beresiko besar terhadap penyebaran virus. Serta harus ada sanksi tegas yang
dijalankan oleh aparat setelah edukasi memadai.
Pada masa Rasulullah dan sahabat, umat
islam pernah terkena wabah penyakit. Cara yang dilakukan dalam menangani wabah
saat itu ternyata bisa diterapkan pada zaman modern saat ini, termasuk
menangani covid-19. Anjuran untuk selalu menjaga kebersihan, cuci tangan, juga
karantina. Serta berdoa kepada Allah SWT, dan dalam Islam menjaga kebersihan
diharuskan, sebelum beraktifitas selalu cuci tangan, berwudhu selalu dilakukan
lima waktu dalam sehari sebelum menjalankan shalat. Bahkan ilmu pengetahuan
membuktikan dengan seringnya cuci tangan pakai sabun bisa mencegah infeksi
virus. Hal tersebut hanya dapat terlaksana jika pemimpin sadar bahwa tugasnya
adalah pelindung dan pengayom rakyat. Berbagai kebijakan akan
dipertanggungjawabkan di hadapan sang khalik. Dibutuhkan pula rakyat yang patuh
kepada pemimpinnya atas dasar iman kepada Allah, sehingga tercipta keharmonisan
hubungan antara pemimpin juga rakyatnya. Ikatan harmonis pemimpin dan rakyat
berdasarkan iman mustahil lahir dari lingkungan rusak, dari sistem yang bathil
seperti sekarang ini. Dunia ini butuh lingkungan yang baik, sistem yang haq
yang berasal dari sang pencipta. Satu-satunya sistem pemerintahan yang haq,
yang menciptakan lingkungan yang baik adalah islam. Saatnya dunia berganti dan
diperbaiki hanya dengan islam.
*/Penulis merupakan aktivis muslimah Cikarang
Editor : Khairunnisa Panggabean



