Oleh: Meitya Rahma, S.Pd*
Masih ingatkah kaum Nabi Luth yang
dibinasakan Allah SWT? Akibat perbuatannya yang melampaui batas, kaum Nabi Luth
mendapat azab karena mereka senantiasa melakukan maksiat, yaitu mereka menjadi
homoseksual dan lesbian.
Kini kaum sodom zaman now menjelma menjadi komunitas LGBTQI+
(lesbian, gay, biseksual, transgender, queer). Saat ini mereka seperti mendapat
angin segar karena ada beberapa perusahaan besar yang mendukung eksistensi mereka.
Seperti Unilever yang telah secara terang terangan memproklamirkan diri
mendukung komunitas ini.
Maka bermunculan aksi boikot produk Unilever
karena keberpihakannya pada komunitas LGBT tersebut. Pernyataan dukungan itu diposting lewat akun instagramnya
Unilever Global pada Jumat 19 Juni 2020. (Republika.co.id). Meski pernyataan
Unilever LGBT tersebut merupakan ungkapan resmi dari Unilever Global, namun
sejumlah warganet Indonesia menyatakan akan memboikot berbagai produk Unilever.
Pada postingan yang diunggah sejak pekan
lalu menampilkan logo Unilever dalam corak pelangi. Keputusan Unilever ini
dipandang merupakan hal positif bagi orang orang Barat yang sangat menjunjung
tinggi HAM. Akan tetapi di negara kita hal ini menjadi sebuah kontroversi. Walaupun
negara kita juga getol menyuarakan HAM namun dalam kasus LGBT ini negara kita
masih menganggap itu sesuatu yang menyimpang. Terbuktti bahwa postingan dari
Unilever ini mendapatkan respon yang berujung dengan aksi boikot.
Selain Unilever, lebih dari 20
perusahaan dunia yang ada di Indonesia turut mendukung LGBT. Ada beberapa di
antara perusahaan besar yang mendukung kaum pelangi ini. Bahkan tak asing lagi
dan sudah familiar dengan warga Indonesia, termasuk beberapa produk Unilever.
Berikut ini daftarnya; Apple Inc, Microsoft Corp, Google Inc, Coca-Cola, Walt
Disney.co, Visa, Mastercard, Yahoo! Inc, Chevron Corp, Ford Motor co., Nike
Inc, Motorola Inc, Mattel Inc, Hyatt Jotals Corp, Levi Strauss & Co, eBay
Inc,.Dell Inc, Symantec Corp, Xerox Corp, Unilever ( hops.id)
Saat ini Unilever secara terang terangan
menyatakan diri. MUI-pun menyambut dengan
seruan boikot Unilever. Seruan boikot ini disampaikan Ketua Komisi
Ekonomi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Azrul Tanjung, yang menegaskan akan
mengajak masyarakat untuk beralih pada produk lain. “Saya selaku ketua komisi
ekonomi MUI akan mengajak masyarakat berhenti menggunakan produk Unilever dan
memboikot Unilever,” kata Azrul saat dihubungi Republika, Ahad (28/6).
(Republika.co.id).
Setelah ini mungkin nantinya juga akan
muncul pernyataan secara terbuka beberapa perusahaan pendukung LGBTI selain
Unilever. Banyaknya perusahaan perusahaan besar yang mendukung LGBT ini semakin yakin bahwa para pemilik
perusahaan perusahaan besar ini memiliki frame liberal.
Dukungan semacam ini semakin mengukuhkan
eksistensi para kaum pelangi di tengah-tengah masyarat. Mereka akan semakin pede dengan dukungan para kapitalis
liberal. Hal ini berimbas pada eksistensinya secara terang terangan di depan
publik. Mereka gencar mempengaruhi masa baik di dunia nyata maupun di dunia maya
secara masif. Hal ini ditujukan agar
komunitas mereka bertambah sehingga mendapat pengakuan negara terhadap
keberadaan mereka.
LGBTI sejatinya merupakan
propaganda dan strategi pemikiran penjajah untuk terus menancapkan hegemoninya
yang bertujuan untuk melemahkan
pertahanan negeri muslim dengan merusak sumberdaya manusianya. Maka,
cukupkah mengatasi ini dengan aksi boikot pruduk saja? Padahal mereka para
perusahaan besar yang cukup menguasai pasaran di Indonesia.
Lalu bagaimana sikap kita sebagai kaum
muslim? Dalam Al Qur'an jelas disebutkan Rasulullah
saw menegaskan bahwa perilaku LGBT merupakan perilaku menyimpang yang dilaknat
oleh Allah, sebagaimana sabda Rasulullah
“Dilaknat orang yang
melakukan perbuatan kaum Luth
(homoseksual,” (HR. at-Tirmidzi dan Ahmad dari Ibnu Abbas).
Perilaku seks yang menyimpang ini, tidak bisa dipandang sebagai
sesuatu yang normal. Semua itu juga menjadi ancaman terhadap keberadaan umat
manusia. Di dalam Islam, ide LGBT ini adalah
merupakan ide yang abnormal dan menyimpang. Karena itu ide LGBT
tidak boleh dilindungi oleh siapapun, perusahaan apapun bahkan negara dengan
dalih apapun juga, misalnya HAM. Negara harus menjatuhkan sanksi untuk
menghentikan perbuatan kaum LGBT. Jadi tidaklah cukup untuk sekadar boikot produk atau boikot perusahaan saja.
Bagaimana di Indonesia? Sistem demokrasi
yang telah bercokol di negri kita ini tidak akan pernah bisa menyelesaikan
masalah LGBT secara tuntas. Yang ada justru kaum pelangi/ LGBT di negri ini berlindung
dibalik HAM. Oleh karena itu pencegahan dan pemberantasan LGBT tak bisa
dilakukan secara parsial, tapi harus sistemik sebab menyangkut banyak faktor
yang saling terkait satu sama lain.
LGBT tersebut lahir dari kebebasan yang
dibawa ideologi kapitalisme liberal. Maka hanya dengan mengganti sistem ideologi
saja untuk bisa menyelesaikan masalah. Disinilah peran negara sangat penting
untuk menerapkan syariat Islam.
Dalam sistem Islam mengharuskan negara
untuk senantiasa menanamkan akidah Islam, membangun ketakwaan, menanamkan dan
memahamkan pemikiran dan sistem Islam kepada rakyat. Penerapan sistem Islam
akan meminimalkan seminimal mungkin problem penyimpangan seksual.
Melalui sistem ‘uqubat (sanksi) Islam
akan menjadi benteng yang bisa melindungi masyarakat dari semua itu. Dengan demikian LGBT akan bisa dicegah dan
dihentikan hanya melalui sistem Islam yakni khilafah.
Aksi boikot belum bisa menuntaskan
masalah LGBT karena ini hanya solusi parsial. Karena HAM di negri ini dijunjung
tinggi maka sekalipun ribuan bahkan jutaan orang memboikot perusahaan atau
produk produk tetap saja kaum pelangi ini eksis bahkan makin eksis karena
dibelakangnya ada para pemilik perusahaan besar yang melindungi. Maka boikot
saja tidak akan mempan mengatasi penyakit LGBTI ini. Hanya sistem Islam solusi
berbobot yang bisa mengatasinya dengan memberikan sanksi/uqubat.
*Penulis adalah pegiat
literasi
Editor: M.N. Fadillah
BACA JUGA : Menuntut UKT Diturunkan atau Kuliah Bebas Biaya



