Oleh : Suci Tiasari
Kaputri*
Selama ini, banyak
orang yang mengira penyakit demam berdarah disebabkan oleh nyamuk Aedes
aegypti. Padahal, nyamuk ini hanya berperan sebagai perantara. Penyebab
sebenarnya adalah virus dengue yang dibawa oleh nyamuk dan masuk ketubuh manusia
melalui gigitan.
DBD merupakan
penyakit yang sangat berbahaya dan belum ditemukan obatnya. Penyakit DBD pada
mulanya berjangkit di Manila tahun 1953 dan telah menyebar luas diberbagai
negara. Baik dikawasan Asia Fasifik maupun Caribia dan Amerika Latin.
Di Indonesia,
penyakit DBD pertama kalinya ditemukan di Jakarta dan Surabaya pada tahun 1968.
Pada saat itu penyebarannya cenderung meluas pada tahun 1992, sudah 187 daerah
tingkat 2 yang terjangkit penyakit DBD dari 324 daerah tingkat 2 yang ada. Semenjak
kemunculannya di tengah virus Corona, sejumlah kota di Jawa Barat diintai
penyakit DBD. Kasus di kota Bekasi pun terus bertambah pada tahun 2020.
Tiga kecamatan yang
dinilai rawan DBD itu yakni Kecamatan Bekasi Utara, Kecamatan Bekasi Barat, dan
Jati Asih. Berdasarkan catatan Dinas Kesehatan Kota Bekasi, ada 684 kasus DBD
sejak awal tahun 2020. Menurut data, kasus DBD dari awal tahun hingga April
jumlahnya terus meningkat. Data tertinggi jumlah kasus DBD di Kota Bekasi pada
bulan April yakni 179 kasus. Bersamaan dengan munculnya kasus Covid-19. Namun
angka tersebut turun kembali pada bulan Mei 2020 menjadi 165 kasus.
Kasus DBD di Kota
Bekasi pada tahun ini masih fluktuatif atau naik turun. Demam berdarah dipicu
oleh gigitan nyamuk Aedes Aegypti yang berperilaku menggigit 2 kali sehari,
yaitu pada pagi dan sore hari. DBD itu sendiri terjadi karena beberapa
penyebaran di antaranya akibat penularan transovarial. Yakni telor nyamuk sudah
mengandung virus DBD. Dengan kondisi ini, saat nyamuk menjadi dewasa tidak
perlu menggigit penderita DBD lebih dulu untuk bisa menularkan penyakitnya.
Namun langsung bisa menginfeksi manusia. Begitu pula dengan adanya kemungkinan
resistensi insektisida karena fogging
yang terlalu sering dan berdekatan waktunya.
Masalah DBD masih
belum mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah. Bukan hanya terkait
dengan penanganan DBD seperti menerima pasien atau melakukan fogging, tetapi masalah jentik nyamuk
masih menjadi masalah yang terus berulang. Dikarenakan masih sering diabaikan.
Ini menyebabkan masalah DBD terus berulang dari tahun ke tahun.
Ini memang
tantangan bagi pemerintah daerah bagaimana mengurus rakyatnya, menghadapi
jentik, dan memasukan kampanye ini ke dalam intruksi masing-masing pemerintah
daerah. Keberadaan pengawas jentik nyamuk mesti didukung dengan pengaturan dari
pemerintah setempat serta peran aktif masyarakat. Sejauh ini kondisi DBD di
Indonesia masih jalan ditempat, kalau masih belum memenuhi target IR dibawah
standar, maka kondisinya berarti masih jelek.
Selama masih ada
tempat untuk nyamuk dan jentik, ini tidak akan pernah selesai. Dibutuhkan
perhatian lebih terhadap kasus ini serta peran masyarakat juga sangat
dibutuhkan. Dari masyarakat untuk masyarakat. Kerjasama antara pemerintah dan
masyarakat adalah kunci utama memberantas penyakit apapun itu, dalam hal ini
DBD.
Begitupun dengan
kesulitan dalam penegakan diagnosis, sehingga kebanyakan dari kasus DBD ini
dikategorikan suspect dan pemeriksaan
laboratoriumnya pun secara manual, yaitu hanya melihat hasil pemeriksaan darah
saja. Jadi tak sampai konfirmasi virus dengue-nya. Masyarakat pun perlu waspada
dengan ancaman penyakit yang disebabkan oleh nyamuk ini. Biasanya DBD merebak
pada musim pancaroba. Terutama di daerah dengan angka kasus covid -19 yang
tinggi.
Kemungkinan besar,
seseorang yang terinfeksi Covid -19 juga beresiko terinfeksi DBD. Karena demam
berdarah adalah suatu penyakit yang hingga kini belum ada obatnya. Maka dari
itu, masyarakat dihimbau untuk berinisiatif dalam pemberantasan nyamuk sehingga
penyakit ini dapat dicegah.
Nyatanya, nyamuk
Aedes aegypti tidak senang bersarang ditempat yang kotor. Nyamuk ini justru
lebih senang bersarang di air bersih yang dibiarkan tergenang. Oleh karenanya,
mengeringkan genangan air, menutup dan menguras penampungan air bersih, serta
mengubur barang bekas agar tidak menjadi sarang nyamuk merupakan langkah utama
pencegahan DBD. Juga adanya ventilasi yang baik dan tidak menggantung atau
menumpuk pakaian. Serta adanya penyuluhan terkait demam berdarah (DBD).
Islam memang telah memerintahkan
kepada setiap orang untuk mempraktikkan gaya hidup sehat. Selain memakan
makanan halal dan baik, kita juga diperintahkan untuk tidak berlebih-lebihan.
Islam pun memerintahkan umatnya untuk senantiasa menjaga kebersihan diri maupun
lingkungan sekitar.
Namun demikian,
penguasapun punya peran sentral untuk menjaga kesehatan warganya. Apalagi saat
terjadi wabah penyakit. Tentu rakyat butuh perlindungan optimal dari
penguasanya. Penguasa tidak boleh abai.
Para penguasa muslim
pada masa lalu, seperti Rasulullah saw. dan Khalifah Umar bin al-Khathab ra,
menunjukan akan peran penting penguasa dalam pemerintahan untuk tidak abai dan
melindungi rakyatnya, tanpa terkecuali. Sistem yang mampu melindungi rakyatnya
tanpa memikirkan untung dan rugi hanya bersumber dari sistem yang mengambil
dari aturan sang pencipta yaitu Allah swt. Yang memanusiakan manusia. Dan
melindungi segenap manusia tanpa melihat lagi ras dan agamanya. Sistem ini
adalah sistem Islam. Wallahu a’lam.
*Penulis adalah Aktivis Dakwah Cikarang
Editor : M. N. Fadillah
BACA JUGA : LGBT, Tak Sekedar Boikot, Perlu Solusi Berbobot



