Oleh : Lisa Ariani
Pandemi covid-19 belum
menunjukkan tanda-tanda mereda. Jangankan mereda, setiap hari kasus positif
terus meningkat. Negara-negara maju nan adidaya pun belum ada yang mampu
meredakannya. Ancaman demi ancaman kini menghantui dunia. Mulai dari ancaman
resesi ekonomi hingga ancaman krisis pangan global.
Pandemi Covid-19 bisa menambah jumlah orang kelaparan
hingga dua kali lipat, menurut program pangan Dunia PBB. Kepala Ekonomi dan
Asisten Direktur Departemen Ekonomi dan Pembangunan Sosial Badan Pangan dan
Pertanian Dunia atau FAO , Maximo Torero Cullen, mengingatkan penerapan
karantina wilayah atau lockdown untuk memerangi virus corona
bisa membuat dunia krisis pangan.
Direktur Eksekutif WFP David Beasley
juga mengingatkan potensi terjadi bencana kemanusiaan yang parah.
"Kita sedang berada di tepi jurang pandemi kelaparan," kata
Beasley dalam video conference dengan Dewan Keamanan PBB, Selasa (21/4),
seperti dilansir dari AFP. (cnnindonesia.com)
Merespon hal tersebut Presiden
Joko Widodo (Jokowi) langsung memperingatkan para menteri Kabinet Indonesia
Maju akan ancaman krisis pangan dunia di tengah pandemi virus Corona (COVID-19)
seperti yang diprediksi oleh Food and Agriculture Organization (FAO). Presiden
Joko Widodo juga menunjuk Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto untuk memimpin
program Lumbung Pangan Nasional atau food
estate.
Namun,
Program Lumbung Pangan Nasional banyak menuai kritik. Banyak pihak meragukan
kesungguhan pemerintah dalam mengembangkan program Lumbung Pangan Nasional, mengingat
bahwa pada periode presiden sebelumnya, sudah beberapa dilaksanakan progam
Lumbung Pangan Nasional, namun selalu menuai kegagalan alias tidak ada yang
berhasil.
Anggota
Majelis Tinggi Partai Demokrat Syarief Hasan meminta pemerintah membuat
kalkulasi dan pertimbangan matang terkait rencana program lumbung pangan
nasional di Kalimantan Tengah. Sebab, menurut Syarief, beberapa tahun terakhir,
pemerintah sudah beberapa kali melaksanakan program lumbung pangan nasional,
tetapi tidak membuahkan hasil. (Kompas.com)
Selain itu, Menurut
pengamat pertanian sekaligus Guru Besar Fakultas Pertanian Institut Pertanian
Bogor (IPB) Dwi Andreas, rencana ini sudah pernah diinisiasikan mulai dari
pemerintahan Presiden ke-2 RI, Soeharto, lalu juga di periode pemerintahan
Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Jokowi sendiri pun sudah
pernah mewacanakan pembangunan lumbung padi (rice estate) di Merauke yang
hingga kini tak terealisasi. Dengan pengalaman tersebut, ia mengatakan proyek lumbung
pangan selalu berujung pada kegagalan. Tak jauh berbeda, pengamat pertanian
dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Rusli Abdullah
juga meminta pemerintah mempertimbangkan wacana pembangunan lumbung pangan di
Kalteng tersebut. Menurut Rusli, Food
estate memang bagus, namun perlu dipertimbangkan lebih matang lagi. Jangan
sampai gagal seperti di Merauke, yang sampai saat ini tak terdengar lagi
kabarnya. (finance.detik.com)
Pangan
merupakan kebutuhan dasar rakyat yang harus ditanggung dan dipenuhi oleh
negara. Oleh karena itu negara seharusnya dapat melakukan beragam upaya untuk
mewujudkan ketahanan pangan negara. Apalagi Indonesia, negeri dengan tanah yang
subur nan kaya akan sumber daya alam. Yang kata lirik lagu “tongkat dan jala
cukup menghidupinya” seharusnya bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin.
Namun
apa dikata, realita tak seindah lirik lagu. Negeri kaya nan berlimpah sumber
daya alam namun menggantungkan diri pada impor pangan dari negara lain. Negeri
kaya namun tak pandai mengelolanya. Nageri kaya namun rakyat tak kunjung
sejahtera. Negeri kaya namun rakyat hanya menjadi penonton di negerinya
sendiri. Negeri kaya, namun tak jarang rakyatnya mati kelaparan.
Negara kaya namun hanya cukong yang bisa menikmatinya. Sungguh
ironis.
Impian menjadi negara swasembada,
hingga kini tak kunjung terwujud. Bukannya swasemda namun rakyat semakin lapar, Impor semakin
deras. Produk dalam negeri kalah bersaing. Lahan pertanian diubah jadi
gedung-gedung perkantoran. Petani tak kunjung sejahtera. Menambah kesemrawutan
pengelolaan pangan negeri ini.
Ancaman
krisis pangan global yang mengancam dunia tak terkecuali Indonesia hendaknya
membuat pemerintah lebih serius lagi dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional
dan terbebas dari kepentingan politik dalam merealisasi program Lumbung Pangan
Nasional. Sudah seharusnya pemerintah melakukan perencanaan dan pertimbangan
yang matang, bukan hanya membuat
kebijakan pragmatis tanpa perencanaan dan pertimbangan yang matang, kebijakan
yang hanya mementingkan para kapitalis di baliknya. Yang
pada akhirnya akan menuai kegagalan dan hanya akan membuang-buang anggaran dan
hanya menguntungkan mereka (kapitalis) serta membuat rakyat semakin
sulit.
Banyaknya
kritik dari para ahli juga seharusnya juga bisa menjadi bahan masukan dan
pertimbangan untuk pemerintah dalam mengambil kebijakan terkait Program Lumbung
Pangan Nasional ini. Jangan sampai gagal kembali dan hanya akan membuang-buang
anggaran.
Sedari
awal ketahanan pangan Indonesia memang telah cukup lemah sebelum pandemi
melanda. Sebelum pandemi, 22 juta jiwa rakyat Indonesia menderita kelaparan dan
rawan pangan. Jadi bayangkan saja ketika pandemi melanda, akan semakin banyak
jumlah rakyat Indonesia yang akan menderita kelaparan dan rawan pangan
mengingat kondisi ekonomi yang sedang sulit. Hal ini tentu sudah cukup
menunjukkan kegagalan pemerintah dalam membangun ketahanan pangan negara ini.
Kegagalan
pemerintah dalam membangun ketahanan pangan negara, tak lepas dari sistem
kapitalis neoliberalisme yang diemban oleh negara ini atau dengan kata lain
negara korporatoksi. Negara dikendalikan oleh korporatokrsi (kapitalis). Sistem
ini melegalkan ikut sertanya korporasi dalam pengelolaan pangan. Pemerintah
hanya berperan sebagai fasilitator dan regulator pembuat kebijakan sesuai
keinginan para kapitalis. Sehingga tak heran, jika banyak kebijakan yang
diambil habya menguntungkan korporasi (kapitalis).
Selain
itu gagalnya pemerintah dalam membangun ketahanan pangan juga diakibatkan oleh
gagalnya pemerintah dalam mengoptimalisasi produksi karena banyaknya lahan
pertanian yang dijadikan gedung-gedung perkantoran juga mempengaruhi jumlah
produksi pangan dikarenakan menyempitnya lahan pertanian. Kurang perhatiannya
pemerintah dalam memenuhi kebutuhan petani juga semakin mendorong kegagalan
ketahanan pangan. Bukankah masih segar dalam ingatan, terkait kelangkaan pupuk
yang beberapa waktu lalu terjadi di negeri ini.
Perlu
diingat bahwa kekuatan sebuah negara bukan hanya dilihat dari kekuatan
militernya tetapi ketahanan pangan juga menjadi indikator penting untuk menilai
kekuatan sebuah negara. Negara dengan strategi dan pasukan militer yang terbaik
sekalipun akan hancur jika tak diimbangi dengan ketahanan pangan negara yang
kuat. Karena bagaimana mungkin akan bisa berperang jika, rakyatnya sekarat
menahan lapar. Negara yang ketahanan pangannya lemah dan bergantung
pada negara lain lemah akan mudah dijajah secara ekonomi dan politik oleh
negara lain.
Berbeda
halnya dengan Islam. Dalam Islam,
pangan merupakan kebutuhan dasar (asasiyah) yang pemenuhannya ditanggung oleh
negara. Negara (khilafah) melalui khalifah (kepala
negara) akan memastikan setiap individu rakyatnya terpenuhi kebutuhan pangannya. Khalifah juga tak hanya akan menjaga
stock pangan tercukupi namun khalifah juga akan memastikan keteraksesan pangan
bagi individu rakyat. Untuk apa stock pangan melimpah jika rakyat tak bisa
mengaksesnya alias tak mampu membeli karena harga yang tinggi. Oleh karena itu,
khilafah akan menerapkan mekanisme pasar yang bebas riba, monopoli, penimbunan,
dan penentuan harga yang tak ditentukan oleh mekanisme pasar. Khilafah akan
menunjuk pengawas pasar untuk mengawasi praktek yang terjadi di pasar dan
memastikan bahwa mekanisme pasar telah berjalan sesuai dengan hukum syara’.
Dalam
Islam, yang bertanggung jawab dalam untuk mengatur produksi dan distribusi pangan
adalah khalifah. Sebab negara adalah penanggungjawab utama dalam mengurusi
hajat hidup rakyatnya. Mengingat bahwa pemimpin (kahlifah) dalam Islam adalah raain (pelayan) dan junnah (pelindung) bagi rakyatnya. Sehingga khalifah akan sadar
betul bahwa kepemimpinannya kelak akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah. Sebagaimana
sabda Rasulullah SAW.
“Imam/Khalifah
adalah pengurus dan ia bertanggung jawab terhadap rakyat diurusnya.” (HR Muslim dan Ahmad).
Seorang
pemimpin (khalifah) akan senantiasa mengupayakan terpenuhinya kebutuhan pangan
rakyatnya, baik konsumsi harian maupun menjaga stock pangan untuk mitigasi
bencana yang tak terduga-duga seperti pada saat wabah sekarang ini.
Khalifah
juga kan mengoptimalkan produksi pangan melalui optimalisasi penggunaan lahan.
Dalam Islam, lahan-lahan atau tanah yang tak diurusi atau dibiarkan
terbengkalai selama 3 tahun berturut-turut akan diambil alih oleh negara.
Selanjutnya akan diberikan oleh siapa yang ingin dan mampu mengelolanya.
Mengenai biaya atau modal, kholifah juga akan memeberikan modal kepada para
petani serta membekali mereka dalam hal ilmu bertani.



