Oleh : Erdiya Indrarini*
Jasmerah, Jangan Sekali-sekali
Meninggalkan Sejarah. Itulah semboyan Presiden Soekarno pada pidatonya di HUT
RI 1966. Namun ironis, kini perlahan sejarah berusaha untuk dihilangkan dari
benak para generasi. Bukankah sejarah merupakan identitas dan jati diri?
Kementrian Pendidikan dan
Kebudayaan (Kemendikbud) berencana menyederhanakan kurikulum yang akan
diterapkan mulai Maret 2021. Salah satunya adalah tidak diwajibkan bagi pelajar
SMA sederajat untuk mempelajari sejarah, kecuali jika ada siswa yang berminat
saja. Hal itu disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim pada
awal September di hadapan Komisi X DPR RI. (cnnindonesia.com 18/9/2020)
Hal itu mendapat respon
penolakan dari masyarakat. Tidak kurang dari 9.075 orang terpantau
menandatangani petisi digital yang intinya menolak wacana tersebut. Dalam petisi
itu mengatakan, ingatan akan sejarah bangsa merupakan ilmu yang penting
dipelajari setiap generasi muda. Jika hal ini dilupakan, bisa-bisa generasi ini
tak tahu latar belakang sejarah mereka, dan terkikis jati dirinya. (cnnindonesia.com
18/9/2020)
Pun mengundang kontroversi
di kalangan masyarakat terutama para guru, akademisi, maupun sejarawan.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan, Retno
Listyarti menilai wacana untuk menjadikan mata pelajaran sejarah hanya sebagai
pilihan (tidak wajib) di jenjang SMA, tidaklah tepat. Bangsa yang besar adalah
bangsa yang menghargai sejarah bangsanya. Bagaimana mau menghargai kalau
pelajaran tersebut tidak diberikan, tegas Retno di Jakarta. (medcom.id
20/9/2020)
Draf struktur kurikulum
baru sudah beredar, namun setelah mendapat penolakan dari berbagai kalangan,
Mendikbud Nadiem Makarim membantahnya dan mengatakan bahwa hingga tahun 2022
tidak akan ada penyederhanaan kurikulum. Memang ada penyederhanaan, namun
pelajaran sejarah akan tetap ada. (compas.com 19/9/2020).
Mewaspadai penghilangan
pelajaran sejarah
Walau akhirnya direvisi,
masyarakat perlu paham bahwa rencana penyederhanaan kurikulum yang
mengakibatkan tidak wajibnya pelajaran sejarah untuk SMA/SMK, bisa saja dilakukan sewaktu-waktu. Sehingga
tidak menjadi jaminan bahwa pelajaran sejarah akan tetap diajarkan hingga waktu
mendatang. Dan hal itu sangatlah berbahaya karena bisa menghilangkan memori
tentang siapa dan bagaimana asal-usul dan jati diri bangsa yang mayoritas
beragama Islam, beraneka suku bangsa, kaya budaya, dan tentunya kaya sumber
daya alam.
Penyederhanaan pelajaran
sejarah akan berakibat pada terkuburnya pemahaman tentang identitas bangsa,
maupun berbagai memori tentang negerinya sendiri. Baik tentang peristiwa yang
kelam, maupun peristiwa yang menjadikan bangsa ini besar.
Sebagai bangsa besar dan
mayoritas Islam, seharusnya juga tahu sejarahnya kenapa berislam, bagaimana
kemunculannya di tanah Arab, hingga di era datangnya Islam ke Nusantara ini. Siapa
dan dari mana asal mula ulama yang mengajarkan, apa saja kiprah dan jasa-jasa
para ulama yang diutus kekhalifahan saat itu bagi negeri ini. Atau tentang sejarah Islam yang saat itu
sebagai kekuatan kecil tapi mampu menaklukkan dua imperium terbesar Romawi dan
Persia. Semua itu semestinya diajarkan untuk menjadi pembelajaran agar mampu
mendapatkan kemajuan. Bukan malah ditutupi dan keberadaannya dimusuhi.
Ataupun tentang sejarah
peristiwa kelam yang pernah dialami bangsa ini. Seperti Gerakan Penghianatan 30
September 1965 oleh Partai Komunis Indonesia (PKI) yang kita kenal dengan
G30S/PKI. Yaitu gerakan penghianatan yang dilakukan dengan pembantaian terhadap
para tentara, maupun penduduk biasa yang ia merasa benci, seperti pada para
ulama, ustaz, atau para santri dan lainnya yang dikenal kesholehannya terhadap
Islam. Mereka ditembak atau dibakar, atau dicincang-cincang, bahkan ketiganya sekaligus.
Bukti-bukti semua itu,
baik sejarah peristiwa kelam maupun
sejarah yang membuat bangsa ini besar masih ada. Jika pelajaran sejarah
direduksi, mana mungkin generasi bisa belajar bagaimana menaklukkan negara
besar sebagaimana penaklukan terhadap Romawi dan Persia. Atau bagaimana
mempertahankan kejayaannya Islam hingga bertahan 13 abad lamanya. Dan bagaimana
generasi bisa memahami peristiwa kebiadaban gerakan PKI yang sangat mengerikan
itu ?
Dengan demikian,
memberikan pelajaran sejarah bagi siswa adalah wajib. Karena sejarah akan
memberikan berbagai informasi yang penting bagi generasi. Untuk dijadikan
contoh yang bisa ditiru maupun sebagai pembanding, ataupun dijadikan pelajaran
agar peristiwa yang kelam bisa diantisipasi dan tidak lagi terulang. Sehingga
jika pemerintah tetap mereduksi pelajaran sejarah, artinya pemerintah tidak
paham akan urgensitas dari sejarah bagi bangsa dan generasi.
Pelajaran sejarah dalam
pandangan Islam
Sedemikian penting
mempelajari sejarah, hingga Allah Swt. berfirman yang artinya :
Sesungguhnya pada
kisah-kisah mereka itu terdapat pengajaran bagi orang-orang yang mempunyai
akal. Al Quran itu bukanlah cerita yang dibuat-buat, akan tetapi membenarkan
(kitab-kitab) yang sebelumnya dan menjelaskan segala sesuatu, dan sebagai
petunjuk dan rahmat bagi kaum yang beriman. (Qs.Yusuf : 111)
Atas dasar itu, dalam
Islam pelajaran sejarah sangatlah penting untuk diajarkan. Tidak saja pada
sekolah setara SMA, namun pada seluruh generasi. Baik anak-anak, remaja, kaum
muda, bahkan orang tua pun harus memahami sejarah. Dalam jenjang perguruan tinggi,
sejarah digunakan untuk memahami budaya dan pola pikir berbagai bangsa untuk
memudahkan interaksi guna mempermudah dalam pengembangan dakwah Islam kepada
mereka.
Sejarah dipandang sebagai tsaqofah,
yaitu ilmu pengetahuan yang dipengaruhi oleh akidah. Artinya mempelajari
sejarah haruslah menjadikan akidah sebagai standar. Jika sesuai dengan akidah
maka bisa di pelajari sebagai ilmu yang bisa diterapkan. Tapi jika
bertentangan, maka tidak boleh diambil dan diyakini kecuali hanya sebatas dipelajari
sebagai pengetahuan saja.
Untuk itu negara akan
menunjuk dan membiayai para ahli sejarah, ahli hadits, maupun ahli yang
berkaitan dengan sejarah untuk melakukan riset. Hasil riset harus memuat
tentang aturan-aturan Islam. Juga memaparkan bagaimana system Islam diterapkan
dalam mengatur urusan masyarakat. Baik dalam berekonomi, berbudaya, berpolitik,
dan lain sebagainya.
Hasil riset itu menjadi
dokumen negara yang dijadikan sebagai
bahan ajar bagi seluruh generasi. Sehingga bisa dipastikan, sejarah yang
diajarkan adalah sejarah yang benar. Selain itu, juga bisa menjadi bahan
pertimbangan dalam menentukan hukum negara dalam segala aspek, baik yang
menyangkut individu, masyarakat, maupun negara.
Begitulah pentingnya
sejarah, maka masyarakat mestinya menyadari bahwa sejarah bukanlah sekedar
menghafal angka-angka dan tahun kejadian yang telah berlalu saja, tapi punya
arti penting bagi kemajuan sebuah bangsa. Sehingga jika negeri ini mau bangkit
menyongsong kejayaan, maka bukan mereduksi pelajaran sejarah. Tapi justru
merekonstrusinya.
Wallohua'lam
*Penulis adalah pemerhati masyarakat
Editor: Hamka



