Oleh: Anis*
Bulan Ramadan merupakan bulan yang istimewa bagi setiap umat muslim. Meski singkat, amalan yang akan didapat bila dilakukan di bulan mulia ini sangatlah istimewa. Oleh sebab itu seorang muslim, jangan sampai melewatkan momen di bulan yang mulia ini, bulan yang penuh dengan ampunan dan kesempatan terbaik untuk bertaubat.
Bagi
wanita yang mengalami haid di bulan Ramadan, haram hukumnya untuk
berpuasa.
Lantas
apa saja yang bisa dilakukan muslimah yang sedang haid agar bisa mendulang
pahala di bulan suci ini?
Wanita
haid pun tetap bisa mendekatakan diri kepada Allah dengan melakukan amalan saat
haid di bulan Ramadan. Walaupun banyak larangan-larangannya, Allah SWT tentunya
memberikan kemudahan bagi hambanya. Allah SWT memberikan kemudahan kepada
wanita yang tidak bisa melakukan ibadah-ibadah penting selama bulan Ramadan,
diantaranya:
1. Berdzikir
Amalan saat haid di bulan Ramadan yang
bisa dilakukan wanita yang pertama adalah berdzikir. Perbanyak mengingat asma
Allah, mengucapkan berbagai kalimat thayyibah.
2. Berdoa
Selama dalam keadaan haid, wanita tetap diperbolehkan berdoa, perbanyak meminta ampunan. Allah Ta’ala berfirman:
ادْعُونِي
أَسْتَجِبْ لَكُمْ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ
جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ
“Berdoalah
kepadaKu, Aku akan kabulkan doa kalian. Sungguh orang-orang yang menyombongkan
diri karena enggan beribadah kepada-Ku, akan dimasukkan ke dalam neraka
Jahannam dalam keadaan hina dina” (QS. Ghafir: 60).
3. Mendengarkan
lantunan Al-Qur’an
Mendengarkan lantunan Al-Qur’an
merupakan amalan saat haid di bulan Ramadan yang bisa dilakukan wanita. Allah
SWT berfirman :
“Dan apabila dibacakan Al-Qur’an, maka dengarkanlah baik-baik dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat,” (QS. Al-A‘raf [7]: 204).
4. Bersholawat
Sholawat adalah bukti cinta kepada Allah
dan rasul-nya Muhammad SAW maka perbanyaklah sholawat karena tidak ada larangan
bersholawat untuk wanita yang sedang haid.
اِنَّ
اللّٰهَ وَمَلٰۤىِٕكَتَهٗ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّۗ يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا
صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا ٥٦
“Sesungguhnya
Allah dan para malaikat-Nya bersalawat untuk Nabi. Wahai orang-orang yang
beriman! Bersalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam dengan penuh
penghormatan kepadanya.” (QS. Al-Ahzab: 56)
5. Bersedekah
Memperbanyak sedekah bisa dengan berbagai cara. Mulai dari memberi santunan kepada fakir miskin, anak yatim hingga hanya menebar senyuman kebaikan. Rasulullah SAW bersabda :
“Tidaklah
sedekah itu mengurangi harta dan tidaklah pemberian maaf itu kecuali ditambah
kemuliaan oleh Allah dan tidaklah seseorang tawadhu karena Allah, kecuali Dia
akan mengangkat derajatnya.” (HR Muslim).
6. Tholabul
'ilmi (menuntut ilmu)
Tidak
ada larangan bagi wanita yang sedang haid dalam menuntut ilmu, maka
perbanyaklah menghadiri majelis-majelis ilmu dan mendengarkan tausiyah.
7. Berdakwah
Berdakwah
adalah kewajiban setiap muslim dan muslimah meskipun sedang haid. Allah SWT
berfirman :
“Kamu
adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang
makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah.” (QS Ali
Imran [3]: 110).
8. Bersilaturahmi
Bersilaturrahmi
merupakan amalan mudah yang bisa dilakukan wanita ketika dalam keadaan haid.
Bersilaturahmi dengan saudara, teman, dan kerabat bisa menambah pahala dan
membuka pintu rezeki sesama umat. Bersilaturahmi bisa dilakukan dengan
mengunjungi kerabat, bertemu teman, atau melakukan kegiatan sosial.
9. Menyiapkan
Sahur dan Berbuka untuk Orang yang Berpuasa
Menyiapkan
menu sahur dan berbuka juga berpahala dan diperbolehkan bagi wanita haid.
Wanita
yang sedang haid tetap bisa meraih pahala di bulan Ramadan dengan mengamalkan
amalan-amalan tersebut, terutama di malam 10 hari terakhir Ramadan, agar meraih
malam Lailatul Qadar.
Lailatul Qadar adalah satu malam penting yang terjadi pada bulan Ramadan, yang dalam Al-Qur'an digambarkan sebagai malam yang lebih baik dari seribu bulan.
Rasulullah SAW bersabda :
"Carilah
Lailatulqadar itu pada tanggal ganjil dari 10 hari terakhir bulan Ramadan"
(H.R. Bukhari).



