Taliban Berkuasa, Potensi Terjadinya Krisis di Afghanistan

Hot News

Hotline

Taliban Berkuasa, Potensi Terjadinya Krisis di Afghanistan

 

(gambar ilustrasi. Foto oleh Pixabay dari Pexels.com)

Oleh: Baiq Jatna Atmawati

Setelah 20 tahun militer Amerika Serikat (AS) menduduki Afghanistan. Presiden AS, Joe Bidden mengumumkan bahwa pasukannya akan meninggalkan Afghanistan. Pasca pengumuman tersebut, Taliban menguasai Kabul dan akhirnya menduduki istana kepresidenan pada hari Minggu (15/8/2021).

Presiden sebelumnya, Ashraf Ghani, dilaporkan melarikan diri ke Tajikistan (cnnindonesia.com, 15/08/21). Para pejabat AS mengatakan gerilyawan dapat bergerak dalam beberapa hari di kota tersebut yang populasinya 5 juta orang menjadi semakin bertambah dengan ribuan orang melarikan diri ke bagian lain negara itu. Ribuan tentara dari Amerika Serikat dan Inggris diterbangkan untuk mengamankan bandara dan kedutaan besar mereka saat perwakilan diplomatik mulai mengevakuasi personel mereka (dunia.tempo.co, 15/08/21).

Sejak taliban berkuasa, Afghanistan berpotensi terjadi krisis, khususnya krisis kemanusiaan. Dilansir dari laman bbc.com, bahwa beberapa ribu warga Afghanistan disebut telah menyeberang ke Pakistan tidak lama setelah Taliban menguasai Kabul. Sementara sekitar 1.500 warga Afghanistan dilaporkan telah memasuki Uzbekistan dan tinggal di tenda-tenda dekat perbatasan. Pada hari Jumat, 20 Agustus 2021 lalu, seorang pejabat NATO mengatakan lebih dari 18.000 orang telah diterbangkan keluar dari bandara sejak Taliban mengambil alih, tetapi tidak jelas berapa banyak dari mereka adalah warga negara Afghanistan.

Krisis Afghanistan Akibat Kuatnya Intervensi AS

Hal tersebut menunjukan bahwa rakyat Afghanistan merasa khawatir jika Taliban yang akan berkuasa kembali. Ia membayangkan pemerintahan Islam yang akan diterapkan oleh Taliban justru akan semakin memperburuk kondisi negara tersebut. Tidak hanya publik Afghanistan namun juga dunia sejak awal menujukan sikap kontra terhadap hal tersebut. Termasuk di Indonesia, Kemenangan Taliban justru kemudian dikaitkan dengan isu radikalisme dan terorisme.

Fakta tentang apa yang terjadi di Afghanistan menjadi bukti kuatnya intervensi Amerika Serikat dan asing di dunia Islam. Bercokolnya mereka di negeri-negeri muslim mampu mengubah pola pikir dan pola sikap publik muslim terhadap ajaran agamanya.

Sikap publik muslim baik di Afghanistan maupun dunia menunjukan keberhasilan yang dilakukan oleh asing dalam mencitraburukan pemerintahan Islam. Asing menduduki negeri-negeri kaum muslimin, tidak lain agar umat Islam menerapkan aturan kehidupan mereka dan menjadikan pandangan hidup mereka sebagai pandangan hidup umat Islam. Hal ini terus dilakukan dengan berbagai metode dan sarana. Bahkan lebih jauh lagi menjadikan penguasa sebagai kaki tangan mereka untuk semakin mencengkram negeri-negeri muslim.

Sejak AS mengirim pasukannya masuk di Afghanistan sejak tahun 2001. Dengan alasan untuk memerangi teroris. Sebab mereka menggelontorkan isu bahwa Taliban yang berkuasa saat itu melindungi teroris. AS menebarkan isu bahwa Taliban melindungi anggota Al-qaeda yaitu Osama bin Laden, yang diduga sebagai dalang pengeboman WTC, pada tanggal 11 September 2001. Pada tahun itu, pasukan yang didukung AS merebut kembali Kabul dengan serangan dari utara, memasuki kota melalui Bagram setelah rentetan serangan udara menewaskan ratusan milisi Taliban yang telah membentuk lingkaran pertahanan. Pangkalan udara Bagram, 64 km utara Kabul, adalah aset militer negara yang paling signifikan. Namun menjadi pusat militer AS selama 20 tahun lamanya (dunia.tempo.co, 15/08/21)

Sejak saat itu intervensi AS terus terjadi di Afghanistan maupun di seluruh negeri-negeri muslim. Tidak hanya melakukan intervensi militer namun AS terus menggaungkan isu war on terorsime secara global. Padahal sejatinya kepentingan mereka yang sesungguhnya adalah kepentingan ideologi. AS memastikan negeri muslim menerapkan dan menjadi pendukung setia ideologi Barat. Serta mencegah umat memahami agamanya dengan benar. Oleh karena itu, AS berupaya menjadi pengawal proses demokratisasi yang ada disana. Sehingga sejak saat itu hingga hari ini, AS terus berupaya untuk menghalangi penguasaan Afghanistan oleh Taliban. Bahkan meski saat ini AS terkesan memberikan karpet merah bagi Taliban untuk berkuasa. Hal ini tidak lepas dari isi perjanjian Doha yang telah disepakati tahun 2020 lalu. Bahwa beberapa isi perjanjian sesuai dengan apa yang diinginkan AS.

Semestinya jika Taliban menginginkan perubahan menuju pemerintahan Islam. Maka yang harus dilakukan adalah dengan merubah pemikiran umat yaitu pemikiran yang shahih dan cemerlang. Serta tidak boleh berkompormi sedikitpun dengan tawaran Barat dalam metode perubahan ini. Sebab perubahan yang hakiki pernah dicontohkan oleh Rasulullah SAW ketika mendirikan Negara Islam pertama di Madinah.

Menegakkan Pemerintahan Islam Wajib Mencontoh Metode Rasulullah SAW.

Rasulullah SAW adalah sebaik-baik contoh bagi setiap muslim. Sebagaimana yang telah Allah firmankan dalam Al-Qur’an. Dalam QS. Al-Ahzab ayat 21 yang artinya “Sungguh, telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu.” (TQS Al-Ahzab : 21). Dengan demikian tidak ada yang pantas untuk dicontoh dan teladani selain Rasulullah SAW dalam segala aspek kehidupan seorang muslim. Dalam hal perubahan pun demikian.

Merubah masyarakat dari masyarakat jahiliyah menuju masyarakat Islam harus meneladani metode Rasulullah SAW. Rasulullah SAW berhasil mendirikan negara Islam pertama di Madinah dengan dakwah. Metode dakwah yang dijalankan oleh Rasulullah SAW adalah dakwah pemikiran, politis dan tanpa kekerasan. Rasulullah SAW melewati tiga tahapan dakwah yang  khas yaitu tahap pembinaan (marhalah tasqif), tahap berinteraksi dengan umat (marhalah tafa’ul maal ummah), dan tahap penerapan hukum (marhalah Istilamul hukmi).

Pada tahap pertama, tasqif, Rasulullah SAW melakukan pembinaan untuk membentuk kader dakwah yang memiliki syakhsiyah Islamiyah dan siap melakukan dakwah bersama dalam sebuah kelompok (kutlah) dakwah.  Dari tahap pertama menuju pada tahapan kedua, dilalui secara alamiyah oleh kutlah dakwah Rasul. Masyarakat Makkah mengindera adanya sebuah kelompok dakwah yang menyerukan untuk mentauhidkan Allah serta mengambil Islam sebagai aturan dalam hidup. Inilah saatnya berpindah menuju tahapan kedua yaitu berinteraksi dengan umat secara terbuka dan terang-terangan.

Pada tahapan ini, kutlah Rasul mencari pertolongan (nusrah) kepada para tokoh-tokoh Kabilah yang ada di Makkah maupun di sekitarnya. Suatu ketika Rasulullah SAW pernah ditawari oleh para pembesar Quraisy untuk diberikan kekuasaan. Namun dengan syarat Rasulullah harus meninggalkan dakwah Islam dan menerapkan aturan Islam dengan aturan Quraisy secara bergantian. Namun syarat ini ditolak dengan tegas oleh Rasulullah SAW. Beliau dan para sahabat tanpa lelah terus mencari nusrah kepada para pemimpin kabilah.

Hingga kemudian nusrah ini diberikan tanpa syarat apapu oleh suku Aus dan Khazraj. Kemudian terbentuk opini dan kesadaran umum tentang Islam di tengah masyarakat Madinah. Maka saat itulah dakwah masuk pada tahapan ketiga yaitu Istilamul hukmi atau penerapan hukum dalam institusi negara Islam.

Inilah tahapan yang harus dilalui menuju perubahan hakiki, yaitu perubahan yang revolusioner. Dengan merubah pemikiran masyarakat menjadi pemikiran Islam yang cemerlang dan shahih. Perubahan menuju pemerintahan Islam tidak boleh ada kompromi dengan syarat-syarat yang diajukan oleh asing. Apalagi jika itu bertentangan dengan syari’at Islam.


This blog is created for your interest and in our interest as well as a website and social media sharing info Interest and Other Entertainment.