Oleh : Tantri*
Dilansir
dari tribunnews.com, (14/5/2020), wacana relaksasi tempat ibadah yang
digaungkan Menteri Agama Fachrul Razi didukung oleh Persaudaraan Alumni 212.
Menurut mereka jangan sampai ada pemerintah membuka akses bandara tetapi rumah
ibadah tidak dibuka.Penerbangan buka, bandara buka, transportasi longgar, mal
buka dan lainya sementara tempat ibadah masih tutup, ibadah diawasi, kacau ini.
Hati-hati kalau menyangkut urusan agama ini sangat sensitif.” Ujar Slamet.Sebab
kalau tidak ini bisa jadi bom waktu pembangkangan massal umat Islam karena
merasa ada diskriminasi kebijakan,” ujar Ketua Persaudaraan Alumni 212, Slamet
Maarif, Rabu(13/5/2020).
Ia
pun berharap wacana tersebut bisa cepat direalisasikan dan dikomunikasikan
dengan pihak terkait termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI).Hal ini pula yang
mendorong Majelis Ulama Indonesia (MUI), meminta kejelasan dari pemerintah
dalam menjalani kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Hal itu guna
menindak lanjuti fatwah shalat Jumat yang juga akan ditetapkan bila ada
kejelasan sikap.
Bagaimana jawaban pemerintah ? Hampir
tak ada respon. Bisa dimaklumi, jika untuk kepentingan ekonomi,bisnis dan
investasi ( yang tentunya lebih menguntungkan pengusaha dari pada kepentingan
rakyat), maka ancaman bahaya virus bisa diupayakan untuk diminimalisasi. Itu
sebabnya bandara dibuka dengan menggunakan protokol kesehatan yang
ketat.Sementara untuk kepentingan ibadah, bahkan yang wajib sekalipun ( seperti
shalat Jumat), terpaksa umat Islam harus mengalah. Dengan alasan hifzhu nafs (
menjaga nyawa manusia), umat dilarang ke masjid.Demikianlah semakin tampak
bagaimana rezim kapitalis sekuler hari ini memosisikan para ulama. Kedudukan
ulama di hadapan negara hanya sekedar formalitas, jika dibutuhkan diminta fatwa
untuk legalitas kebijakan negara, jika tidak dibutuhkan maka pendapatnya
diabaikan.
Mereka adalah pewaris para nabi sebagaimana Rasulullah Saw bersabda
:
“Dan sesungguhnya para ulama itu adalah pewaris para nabi.” ( HR.
Bukhari, Abu Dawud, Ibnu Majah dan Tirmidzi ).
Ilmu yang mereka miliki menghantarkan mereka pada kedudukan terbaik
dan derajat muttaqin, yang dengannya tinggilah kedudukan derajat mereka.
Sebagaimana firman Allah Swt :“Allah meninggikan derajat orang-orang yang
beriman dan berilmu diantara kalian beberapa derajat, dan Dialah yang Maha
Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” ( QS Al Mujadilah : 11).
Negara
tak bersungguh-sungguh mendengarkan pendapat para ulama, menerima masukannya,
apalagi menjalankannya. Bahkan sebagai ulama yang kritis dan menyampaikan
nasehat dalam rangka amar makruf nahi mungkar, malah dianggap menentang
pemerintah. Tentu ini membodohi dan sangat menyakitkan umat Islam.Dari sini
seharusnya ulama bersuara lantang untuk mengangkat setiap jenis aspirasi umat
yang menjerit akibat kebijakan rezim kapitalis. Juga mengangkat kritik bahwa
wabah covid selayaknya menyadarkan agar kembali pada solusi syariah.Karena
ulama adalah lambang iman dan harapan umat, mereka tak kenal lelah memberikan petunjuk
dengan hanya berpegang pada Islam. Siang hari mereka habiskan untuk membina
umat dan membentenginya dari kekufuran, kedzaliman, dan kefasikan.Sesungguhnya
perumpamaan ulama di muka bumi laksana bintang bintang yang ada di langit yang
menerangi gelapnya bumi dan laut. Maka apabila hilang bintang gemintang itu
hampir hampir tersesatlah yang tertunjuki itu”. (HR Ahmad).Dan ulama adalah
sosok yang harus dihormati dan dimuliakan. Perkataannya adalah nasihat yang
seharusnya didengar, karena ia adalah guru bagi para penguasa sebagaimana
dikatakan oleh Imam al-Ghazali,
“Sultan atau penguasa tugasnya mengurusi rakyat. Sementara sultan sendiri untuk mengurusi rakyat membutuhkan sebuah undang-undang. Sedangkan ahli fikih atau ulama ialah orang yang tahu tentang undang-undang siyasah. Jadi, ahli fikih atau ulama itu posisinya adalah gurunya sultan atau penguasa dan tugas guru ialah menjelaskan atau meluruskan murid jika sang murid berjalan tidak sesuai materi undang-undang.” (Ihya Ulumuddin; Juz 1).
Demikianlah Islam memosisikan para ulama. Sungguh sangat jauh berbeda dengan bagaimana sistem kapitalisme dengan rezim sekulernya memosisikan para ulama.Dalam Islam, para ulama mendapatkan tempat terhormat sebagai penasihat yang menentukan kebijakan penguasa. Sementara dalam sistem kapitalisme, ulama justru dimanfaatkan hanya sebagai stempel legalitas kebijakan penguasa.Sungguh mulia apa yang disampaikannya. Mengingatkan penguasa untuk lebih memperhatikan akhiratnya.
Dan sebaik baik akhirat itu akan didapatkan penguasa ketika ia benar benar menjalankan kepemimpinannya dengan amanah. Menjalankan fungsi raa’in (pengurus dan pengatur) dan junnah (penjaga dan pelindung) dengan sebaik baiknya.Sungguh, hanya sistem Islam yang akan memuliakan para ulama. Menempatkan mereka pada posisi terhormat sebagaimana Allah telah tetapkan untuk mereka.
Hanya dalam Daulah Khilafah, hubungan ulama
dan penguasa (umara) menjadi hubungan yang diberkahi dan dirahmati
Allah.Penguasa menjalankan amanah mengatur dan mengurus rakyatnya dengan sebaik
baiknya sesuai dengan perintah Allah dan Rasul-Nya.Sementara ulama menasihati
penguasa, membimbingnya agar selalu berada di jalan kebenaran dan menerapkan
hukum Allah secara keseluruhan bagi rakyatnya. Wallahu A’lam bisawab
*/ Penulis adalah Aktivis Dakwah Cikarang
Editor : Khairun Nisa Panggabean
BACA JUGA : Kemenangan Hakiki



