(Ilustrasi/Rahmi-www.dapurpena.com)
Oleh: Riana Oktaraharti, S.E*
Hadirnya wabah Covid-19 semakin menjamur, tawaran investasi
semakin di buka lebar. Seakan kepedulian wabah semakin krisis hingga lebih
peduli akan tawaran investasi yang semakin membuat kondisi menjadi miris. Kiranya keseriusan hanya
berlaku pada menyambut atas tawaran investasi tambang dari investor Tiongkok
daripada menangani persoalan wabah Covid-19
yang mulai mengkhawatirkan di kota ini. Sebagaimana dilansir dari Prokal.co,
Kotabaru, Sherly (pengusaha tiongkok) menjelaskan, “mereka mau menambang di
Kotabaru yang masuk Pulau Kalimantan, melalui perusahaan PT. Qinfa Mining
Industri. Luas areal mereka sekitar 5,7 ribu hectare”, Rabu (6/5). Kedatangannya
ke Kotabaru karena ingin mendapatkan advice
planning atau saran dari pemerintah. Terkait tata ruang wilayah. Secara
umum, Pemkab Kotabaru sebutnya mendukung investasi itu. Tinggal yang perlu
dikawal adalah janji perusahaan terkait serapan tenaga kerja dan CD CSR.
(Sumber: Prokal.co, Kotabaru).
Secuil saja untuk
berempati pada kondisi wabah yang banyak memberikan dampak terhadap masyarakat
dan para tenaga kesehatan yang selalu berada di garis terdepan dalam berjuang
melawan wabah ini. Namun, nyatanya tawaran investasi tambang itu kian membuat
tergiur daripada berserius dalam menangani persoalan menjamurnya wabah ini. Padahal kenyataannya,
banyaknya perusahaan-perusahaan tambang dari asing tersebut tidak banyak
memberikan kebaikan bahkan manfaat untuk masyarakat, pun juga dengan lingkungan
yang semakin mengkhawatirkan akan menambah kerusakannya, terlebih di masa wabah
ini mestinya kepedulian akan penanganan wabah covid-19 ini di dahulukan daripada menyambut tawaran investor asing
yang jelas-jelas hanya memberikan keuntungan besar pada para elit kapitalis
semata.
Dilansir dari
Prokal.co, Banjarbaru, mayoritas warga
Kotabaru yang ditanya mengaku tidak setuju. "Janji manis. Sudah sering
kita begitu. Ujung-ujungnya tenaga kerja dari luar, alasannya kita tidak ada
skill," kata Rapi warga Kotabaru. Sebelumnya, Walhi sudah menyatakan
penolakan terhadap rencana investasi tambang bawah tanah di Kotabaru. Walhi
meminta pemerintah menolak tawaran tersebut. "Dari awal kami minta agar
pemerintah menghentikan izin tambang. Karena berdasarkan data, wilayah Kalimantan Selatan 50 persennya sudah dibebani
izin tambang dan sawit. Apalagi Kotabaru sudah 84 persen dikuasai tambang dan
sawit," kata Direktur Eksekutif Walhi Kalimantan Selatan,
Kisworo Dwi Cahyono. Dibandingkan memikirkan investasi yang berpeluang merusak
lingkungan. Menurutnya, lebih baik pemerintah daerah serius menangani dampak
pandemi virus corona, demi
keselamatan rakyat. "Di saat bencana seperti ini, yang diperlukan adalah
pangan dan air bersih. Bukannya membahas tambang. Tidak mungkin 'kan orang
makan batubara," ujarnya. (Prokal.co, Banjarbaru).
Membiarkan investor
asing mengeruk sumber daya alam (tambang) yang pada dasarnya sangat memilukan,
sebab semua itu hanya menguntungkan para elit kapitalis semata, juga dengan
segudang janji-janji investor yang tak kunjung dating. Terlebih di masa pandemi yang
seharusnya fokus dengan berupaya lebih untuk menseriusi penanganan wabah yang
menjamur di masyarakat. Inilah ciri khas dari kepemimpinan neoimprealisme, dan inilah gambaran ketika sistem ekonomi-kapitalistik diterapkan dalam
kehidupan dibawah paradigma sistem kapitalisme-sekulerisme
(demokrasi) yang mendahulukan kepentingan para elit kapitalis meraup
sebesar-besarnya materialistik (profit) daripada kepentingan rakyat.
Adapun neoimprealisme (gaya penjajahan baru)
ini justru sangat membahayakan terlebih di masa wabah ini yang kondisi di
setiap aspek mengalami krisis (resesi). Melalui sistem demokrasi (kapitalisme)
dan dengan atas nama investasi, para investor menjanjikan dan memberikan manfaat pada
daerah baik penyerapan tenaga kerja dark daerah
langsung sampai memberikan pendapatan pada daerah. Namun, nyatanya akan
memuluskan kerakusannya saja untuk mengeruk kekayaan sumber daya alam (tambang)
yang hanya di peruntukan kepada para kapitalis dan akan membuat kondisi
masyarakat di masa pandemi ini semakin sulit, baik dari aspek ekonomi,
kesehatan dan lain sebagainya.
Islam hadir tentu
tidak hanya sebagai agama ritual dan moral belaka. Islam juga merupakan sistem
kehidupan yang mampu memecahkan seluruh problem kehidupan, termasuk dalam
pengelolaan kekayaan alam. Allah Subhanahu Wa Ta'ala, berfirman:
وَنَزَّلْنَا
عَلَيْكَ ٱلْكِتَٰبَ تِبْيَٰنًا لِّكُلِّ شَىْءٍ وَهُدًى وَرَحْمَةً وَبُشْرَىٰ
لِلْمُسْلِمِينَ
Yang
artinya : “Kami telah menurunkan kepada kamu (Muhammad)
al-Quran sebagai penjelasan atas segala sesuatu, petunjuk, rahmat serta kabar
gembira bagi orang-orang yang berserah diri.” (TQS an-Nahl [16]: 89).
Menurut aturan Islam,
kekayaan alam adalah bagian dari kepemilikan umum. Kepemilikan umum ini wajib
dikelola oleh negara. Hasilnya diserahkan untuk kesejahteraan rakyat secara
umum. Sebaliknya, haram hukumnya menyerahkan pengelolaan kepemilikan umum
kepada individu, swasta apalagi asing.
Di antara pedoman
dalam pengelolaan kepemilikan umum antara lain merujuk pada sabda Rasulullah
Shalallahu 'alayhi Wa Sallam;
اَلْمُسْلِمُوْنَ
شُرَكَاءُ في ثلَاَثٍ فِي الْكَلَإِ وَالْماَءِ وَالنَّارِ
Yang
Artinya : “Kaum Muslim berserikat (memiliki hak yang
sama) dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air dan api.” (HR Abu Dawud dan Ahmad).
Maka, menurut aturan
Islam, tambang yang jumlahnya sangat besar (tak terbatas), yakni garam atau selain
garam seperti batu bara, emas, perak, besi, tembaga, timah, minyak bumi, gas
dan sebagainya, maka semuanya adalah tambang yang terkategori dalam kepemilikan
umum (yang tidak boleh di privatisasi
oleh swasta atau selainnya).
Dengan demikian, untuk merealisasikan ini semua kita harus kembali pada ketentuan syariat Islam. Selama pengelolaan sumber daya alam didasarkan pada aturan-aturan sekularisme-kapitalisme (demokrasi) dan tidak diatur dengan syariah Islam. Maka, semua itu tak akan banyak manfaatnya bagi masyarakat dan pastinya akan kehilangan berkahnya. Terbukti, di tengah berlimpahnya sumber daya alam kita, terlebih di masa pandemi ini seharusnya pengelolaan sumber daya alam itu mestinya di alokasikan untuk penanganan wabah Covid - 19. Pasalnya, sebagian besar kekayaan alam kita hanya dinikmati oleh segelintir orang, terutama pihak asing, bukan oleh rakyat kebanyakan. Kondisi ini bisa terwujud jika tata kelola negara secara keseluruhan sesuai dengan syariah Islam, yaitu sistem Khilafah yang sesuai dengan metode kenabian. Wallahua’lam bi as showwab.
*/Penulis adalah Aktivis Muslimah dan Pemerhati Generasi Muda
Editor : Putri Hesti Lestari
BACA JUGA : New Normal Life, Trend Global, dan Kesiapan Lokal



