Pemerkosaan yang
dilakukan oleh pelaku yang memiliki hubungan darah merugikan perempuan yang
menjadi korban dan menimbulkan trauma serius karena menempatkan korban dalam
situasi serba salah.
Data dari Komisi
Nasional pada 2019 saja menunjukkan dari 2.341 kasus kekerasan terhadap
anak perempuan, ada 770 kasus yang merupakan hubungan inses. Angka ini yang
paling besar dari kategori lainnya, yakni kekerasan seksual 571 kasus,
kekerasan fisik 536, kekerasan psikis 319, dan kekerasan ekonomi 145 kasus,
dikutip dari the conversation (16/3).
Hasil penelitian
ini menunjukkan bahwa di Indonesia, pelakunya paling banyak adalah ayah kandung
atau ayah tiri korban.
Di lansir dari
Kompas.com, Selasa (14/7). Seorang warga Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten
Pelalawan, Riau, ditangkap polisi karena melakukan pemerkosaan terhadap anak di
bawah umur. Adapun korban yang dicabuli oleh pelaku adalah anak kandungnya
sendiri.
"Pelaku
pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan Bapak terhadap anak kandungnya,
saat ini diamankan di Polsek Bunut untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar
Edy kepada Kompas.com, Selasa (14/7/2020).
Dia menyebutkan,
berdasarkan hasil pemeriksaan, ternyata korban sudah berulang kali diperkosa
oleh ayahnya. Saat ditanya apa sebab pelaku melakukan pencabulan, pelaku
mengaku tergiur melihat tubuh anak kandungnya, sebut Edy.
Kasus
pemerkosaan inses bisa berlangsung hingga bertahun-tahun karena
ketidakberdayaan dan posisi korban yang ketergantungan dengan pelaku. Bentuk
ancaman yang dilakukan antara lain mengancam tidak menyekolahkan, memukul
korban, melukai, atau bahkan membunuh ibu korban jika melaporkan apa yang
mereka alami.
Dunia sudah
sedemikian rusak. Bahkan seorang Ayah tega memperkosa anak kandung nya demi nafsu
bejatnya. Entah apa yang merasuki nya sehingga tega menghancurkan masa depan
anaknya sendiri yang masih belia.
Anak-anak yang
menjadi korban pemerkosaan inses umumnya memiliki ketergantungan dan tekanan
sosial yang kuat dari pelaku, umumnya figur ayah yang superior. Selain luka
fisik, korban pemerkosaan membawa luka batin yang membutuhkan waktu untuk
sembuh.
Pada banyak
kasus pemerkosaan, umumnya korban akan merasa takut, cemas, panik dan syok.
Sebagian besar korban kerap kali kehilangan kepercayaan diri mulai dari merasa
malu, kurang percaya terhadap pendengar, takut akan adanya pembalasan, hingga
takut tidak dipercaya akan apa yang diceritakannya. Tak jarang, akhirnya beban
psikologis dan fisik harus ditanggung sendiri oleh korban.
Dampak fisik
mungkin dapat sembuh dalam waktu lebih singkat. Namun dampak psikologis dapat
membekas lebih lama.
Bebasnya
pergaulan dan lemahnya kesadaran bergama membuat tiap orang bebas melakukan
aktifitas kejinya. Jika kita menyempatkan melihat berita di media sosial, banyak
kasus kriminal yang berkaitan dengan pemerkosaan tiap harinya, pemerkosaan ayah
terhadap anak nya, pencabulan paman terhadap keponakanny dan atau kakek
terhadap cucunya. Sungguh miris hati ini melihat kelakuan bejat mereka tambah
lagi jika seorang muslim yang melakukannya.
Islam mencegah
segala hal yang dapat membangkitkan nafsu seksual dalam kehidupan umum dan
membatasi hubungan seksual hanya pada keadaan-keadaan tertentu. Sementara itu,
sistem kapitalis dan komunis justru berusaha menciptakan segala sesuatu yang dapat
membangkitkan nafsu seksual dengan tujuan untuk memuaskan nafsu itu dan
membebaskannya secara total.
Demikian pula
Islam menganggap adanya fakta-fakta yang dapat membangkitkan nafsu seksual,
akan menyebabkan kerusakan. Berdasarkan hal ini, Islam melarang pria dan wanita
ber-khalwat, melarang wanita bertabarruj dan berhias di hadapan laki-laki asing
(non-mahram). Islam juga melarang baik pria maupun wanita memandang lawan
jenisnya dengan pandangan birahi. Serta membatasi hubungan seksual antara pria
dan wanita hanya dalam dua keadaan, bukan yang lain, yaitu pernikahan dan
pemilikan hamba sahaya (milku al-yamin).
Fakta bahwa
wanita dapat membangkitkan naluri seksual pria, tidak berarti naluri tersebut
pasti muncul setiap kali seorang pria bertemu dengan wanita. Demikian pula
sebaliknya. Akan tetapi, fakta itu menunjukkan pada dasarnya keberadaan setiap
pria atau wanita dapat membangkitkan naluri tersebut pada lawan jenisnya,
sehingga pada saat naluri itu terbangkitkan akan terjadi interaksi seksual di
antara keduanya.
Tidak ada
pilihan lain untuk menyelamatkan kehormatan perempuan dan anak-anak kecuali
dunia memberikan kesempatan kepada Islam bekerja secara optimal.
Dunia butuh perubahan. Dunia butuh penyelamatan, berikan kesempatan pada Islam untuk bekerja optimal menyelamatkan dunia, Melindungi kehormatan perempuan dan menjamin tumbuhnya generasi emas dengan ditegakkannya syariat Islam secara kaffah.
*Penulis adalah aktivis muslimah surabaya
Editor : Khairun Nisa Panggabean


