Oleh: Natalia, Valentina
Defra Setianingrum, dan Presty Zulianingsih*
Corona
Virus Disease 2019 (Covid-19) adalah virus yang
menginfeksi saluran pernapasan. Virus ini pertama kali ditemukan di Kota
Wuhan-China pada Desember 2019. Gejala munculnya virus Covid-19 berupa flu,
demam, batuk, radang, sakit kepala, diare, sesak
napas, dan pilek. Virus ini dapat menyebar dengan cepat dan telah
menginfeksi kebanyak negara salah satunya Indonesia.
Kasus pertama Covid-19 resmi
dikonfirmasi pada tanggal 2 Maret
2020 yang dialami dua orang WNI yang diduga berhubungan secara langsung dengan
WNA yang ternyata positif Covid-19. Pemerintah menyatakan status darurat pada
tanggal 14 Maret 2020, dan pada awal
April pemerintah mulai memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pemerintah mulai membatasi
beberapa sarana transportasi dan fasilitas
umum, kegiatan sosial atau kegiatan di luar rumah seperti sekolah dan berkerja juga dilakukan di rumah masing-masing.
Saat ini Covid-19 sudah membawa banyak perubahan bagi Indonesia, dimulai dari
perubahan pola pendidikan di Indonesia sampai perubahan kondisi ekonomi di
Indonesia.
Dampak Covid-19 terhadap pendidikan dan
ekonomi di Indonesia terbagi 2, yaitu : Dampak negatif dan dampak positif.
Dampak negatif Covid-19 terhadap ekonomi sangat terasa karena hal ini menyentuh
berbagai lapisan masyarakat, salah satunya tersendatnya kebutuhan primer
manusia. Karena negara akan terbebani jika harus menanggung segala kebutuhan
pokok setiap penduduknya. Selain itu, daya beli menurun, biaya pendidikan
meningkat dan harga barang naik, terutama masker, sanitizer, pengukur suhu,
hingga obat obatan.
Dampak positif Covid-19 terhadap ekonomi
ialah pengeluaran masyarakat berkurang, hemat biaya transportasi karena
aktivitas di rumah saja. Kemudian juga, dari sisi media seperti youtube,
spotify, netflix dan lainnya juga meraup keuntungan besar. Karena masyarakat
dari berbagai kalangangan termasuk juga dunia pendidikan pada saat ini ketika
di rumah mereka sebagian besar adalah menggunakan media tersebut, dengan
kebijakan pemerintah membuat keputusan dengan mengubah sistem proses
pembelajaran menjadi daring atau online.
Dampak negatif Covid-19 terhadap
pendidikan, yaitu mengharuskan pemerintah mengambil keputusan mendadak dengan
cara meliburkan atau menggantikan sistem pembelajaran yang
awalnya di sekolah menjadi di rumah. Sehingga membuat kebingungan diberbagai
kalangan masyarakat.
Faktor utama kebingungan yang dialami ialah
ketidaksiapan sekolah atau madrasah maupun perguruan tinggi melaksanakan pembelajaran
daring atau online. Meskipun pemerintah memberikan solusi dalam penilaian
terhadap siswa maupun mahasiswa sebagai syarat kenaikan atau kelulusan dari
lembaga pendidikan disaat pandemi covid-19.
Peralihan cara pembelajaran ini memaksa
berbagai pihak untuk mengikuti keputusan yang ditetapkan pemerintah. Dan yang
menjadi pilihan adalah dengan memanfaatkan teknologi sebagai media pembelajaran daring atau online.
Karena penguasaan dosen dan guru terhadap teknologi masih rendah, keterbatasan
sarana dan prasarana kedua belah pihak, dan keterbatasan jaringan internet
berdampak pada proses pembelajaran daring atau online tidak stabil. Selain itu
juga ketidaksanggupan dalam memenuhi kebutuhan kuota internet dan juga beresiko
putus sekolah permanen.
Dampak positif Covid-19 terhadap
pendidikan ialah menambah peran orang tua dalam proses kegiatan belajar anak–anaknya,
pengetahuan teknologi terhadap guru atau dosen maupun siswa atau mahasiswa
bertambah, meningkatkan kualitas pendidikan dengan kemajuan teknologi di
sekolah maupun perguruan tinggi, dan pemerintah lebih peka terhadap pendidikan
yang saat ini menggunakan sistem online.
Menurut kompas (29/7/2020) yang
melansir data dari laman Worldometers, total kasus Covid-19 di dunia
terkonfirmasi sebanyak 16.874.095 (16,8 juta) kasus hingga Rabu (29/7/2020)
pagi. Di Indonesia sendiri, dilansir dari covid19.go.id total kasus Covid-19
hingga Rabu malam (29/7/2020) terkonfirmasi mencapai 104.432 (104 ribu). Kasus
covid-19 ini menjadi bencana luar biasa di Indonesia, karena bencana ini berupa
sebuah pandemi penyakit.
Berdasarkan masalah yang sudah
disebutkan pada paragraf sebelumnya, pendekatan yang dibawa oleh tulisan ini
merupakan sebuah teori mengenai environmental
justice. Dilansir dari kompasiana (6/11/2015), Environmental Justice diartikan sebagai pergerakan di lapisan
masyarakat bawah (grass root) yang
memperjuangkan perlakuan yang sama bagi masyarakat tanpa memandang suku bangsa,
budaya, sosial ekonomi, dalam hal pembangunan, implementasi dan penegakan
hukum, peraturan dan kebijakan. Perlakuan adil berarti pula
tidak boleh ada seorangpun atau kelompok tertentu yang lebih dirugikan
oleh suatu dampak lingkungan.
Tidak bisa dipungkiri, bahwa virus
Covid-19 ini memberi dampak yang sangat besar khususnya dalam lingkungan.
Analisis menggunakan teori environmental
justice membantu penulis menjelaskan berbagai macam bentuk ketimpangan yang
terjadi di masyarakat, khususnya dalam bidang ekonomi dan pendidikan.
Dalam bidang ekonomi masyarakat
mengalami ketidakadilan yang dapat dilihat dari ketimpangan yang sangat
terlihat dari sektor pekerjaan dan pendapatan. Masyarakat yang perekonomiannya
sangat terdampak disaat pandemi sangat sulit untuk keluar dari keterpurukan. Di
samping itu para elit yang perekonomiannya tidak terdampak, teruslah melaju
pesat.
Hal lain yang harus diperhatikan adalah
mengenai pembahasan undang-undang Omnibus Law saat pademi ini. Hal ini membuat
para investor semakin leluasa menanamkan modal, namun mengabaikan kelestarian
lingkungan yang semakin mempengaruhi kondisi masyarakat menengah kebawah
(marginal).
Di bidang pendidikan, ketidakadilan di Indonesia sangat terlihat pada pengaksesan pengetahuan. Pandemi Covid-19 membuat seluruh siswa melakukan kegiatan pembelajaran daring di rumah. Masalah kondisi geografis dan jangkauan internet menjadi masalah baru saat ini. Ketidakmerataan pendidikan terhadap kemampuan dan akses internet terlihat sangat timpang pada kondisi ini. Peran Environmental justice disini dapat mengkaji berbagai ketidakadilan yang terjadi di lingkungan dan masyarakat.
*artikel ini merupakan hasil pembelajaran di AR Learning Center



