Oleh : Syameela Zahir
Khilafah merupakan sistem
kepemimpinan umum yang menggunakan Islam sebagai mabda' atau ideologinya.
Khilafah yang menerapkan sistem peraturan hasil menggali dari sumber
dalil-dalil syar'i memiliki tugas mulia menjaga Agama, mengatur urusan dunias
serta mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia.
Khilafah adalah ajaran Islam yang
nyata pernah diterapkan oleh para generasi mulia terdahulu. Selama kurang lebih
13 Abad, khilafah telah mengukir sejarah gemilang yang diakui oleh berbagai
kalangan termasuk negeri-negeri barat pada saat itu. Khilafah yang kala itu
memiliki wilayah kekuasaan meliputi 2/3 dunia tentunya tidak mustahil apabila
beberapa wilayah Indonesia atau nusantara menjadi bagian dari teritorial
khilafah.
Para sejawaran yang mengakui
keberadaan khilafah sebagai kekuatan politik umat Islam menjelaskan bahwa pasca
masa khulafaur rasyidin muncul kekuatan politik dibagian barat Asia yang
menyatukan umat Islam dari Spayol hingga Sind dibawah kekhilafahan Bani Umayyah
(660-749 M). Kekuatan tersebut dilanjutkan oleh kekhilafahan Bani Abbasiyah
dalam kurun waktu 750-870 M, hingga terakhir kekhilafahan Utsmaniyah hingga
tahun 1924 M.
Kekuatan politik khilafah Umayyah
dibagian barat Asia yang berdampingan dengan Cina, mendorong adanya perdagangan
di laut Cina selatan, selat Malaka, dan samudra Hindia. Hal ini tentu berdampak
bagi penyebaran Islam diwilayah-wilayah yang terjangkau politik khilafah
Umayyah. Banyak literatur klasik yang menyebutkan kesultanan Islam di nusantara
adalah bagian kekhalifahan Islam.
Pengakuan Kesultanan Aceh
Sultan Aceh ketiga, Alaudin Riayat
Syah al-Qahhar yang berkuasa selama 1537-1571, mengirim surat pada khalifah
Sulaiman Al-Qanuni pada tahun 1566. Surat tersebut menjadi saksi bahwa
kesultanan Aceh telah berbaiat kepada khilafah Turki Utsmaniyah serta memohon
bantuan militer untuk malawan pasukan Portugis di Malaka ((Topkapı Sarayı
Müsezi Arşivi, E-8009).
Salim II pengganti khalifah
Sulaiman Al-Qanuni mengabulkan permohanan Sultan Aceh dan mengirim bala bantuan
ke Aceh. Dalam surat balasannya khalifah Salim II menyebutkan bahwa melindungi
Islam dan negeri-negeri Islam adalah kewajiban yang diemban oleh khilafah
Utsmaniyah.
Sultan Ibrahim Manshur Syah yang berkuasa di Aceh
pada Abad 19 menyatakan bahwa negerinya bagian dari khilafah Utsmaniyah.
Pernyataan tersebut tertulis jelas dalam suratnya kepada Sultan Abdulmecid I
(1950) : “Sesungguhnya kami penduduk negeri Aceh, bahkan seluruh penduduk di
Pulau Sumatera, semuanya tergolong sebagai rakyat Negara Adidaya Utsmaniyah
dari generasi ke generasi.
Tidak sekedar mengakui wilayah Aceh
bagian dari khilafah Utsmani, Sultan Ibrahim juga meminta izin kepada khilafah
Utsmani untuk menyatukan para Sultan di Nusantara demi berjihad melawan
penjajah belanda. “Maka dari itu, yang diharapkan dari sumber kasih sayang Tuan
yang berbahagia (Khalifah Utsmaniyah) adalah menganugrahi kami sebuah titah
Kesultanan yang dapat menyatukan seluruh para pembesar rakyat kami dari kaum
Muslimin supaya suara mereka bersatu padu dan bulat untuk menegakkan jihad di
jalan Allah dan mengusir kaum kafir Nasrani itu dari negeri-negeri kaum
Muslimin...” (BOA, I.HR, 73/3551).
Jihad Melawan Penjajah
Islam yang didakwahkan khilafah di
Nusantara juga menjadi spirit munculnya jihad melawan penjajah. Salah satunya
melalui ungkapkan Khalifah Salim II tentang kewajiban khilafah melindungi
negeri-negeri Islam, turut juga memicu semangat para sultan untuk mengusir kaum
penjajah yang berniat buruk menyebarkan ideologinya sekaligus mengacau di
wilayah-wilayah nusantara.
Islam yang melarang segala bentuk penjajahan telah
menginspirasi sebagian besar tokoh-tokoh penting yang melakukan jihad demi
kemerdekaan Indonesia. Perpustakaan kerajaan Belanda menyediakan koran Belanda
periode 1618-1995. Koran-koran tersebut berisi ulasan-ulasan informasi atau
peristiwa dalam kurun waktu tersebut.
Berita dalam koran Belanda terbitan
tahun 1850-1930 menuliskan pendapat umum, bahwa Islam menyebabkan rakyat
Indonesia 'memberontak'. Misalnya artikel dalam koran Algemeen Handelsbla pada
tahun 1859 menyebutkan alasan pemberontakan di Bandjarmasin : Kami telah
melihat bahwa, menurut laporan-laporan yang diterima oleh mister Van Twist dari
sumber-sumber sangat terpercaya, bahwa pemberontakan-pemberontakan di bagian
selatan-timur Borneo jelas bisa ditandai bercirikan Islam atau anti-Eropa.
Artinya, menurut koran Algemeen Handelsblad, perlawanan masyarakat Indonesia—di
seluruh bagian Nusantara baik itu di Banjarmasin, di Borneo dan di bagian lain
di Indonesia—semuanya disebabkan karena spirit Islam.
Koran Het Nieuws van den
Dag (1940) menulis artikel yang menyalahkan Islam atas terjadinya
pemberontakan di Indonesia : Pada saat itu orang-orang memberitahukan bahwa di
Sukabumi terjadi ‘kerusuhan dengan kekerasan’ yang menunjukkan kemiripan yang
terjadi dengan kerusuhan di Sumedang dan Sidoarjo. Dia menganggap
kerusuhan-kerusuhan itu diakibatkan oleh fanatisme. Dan masih banyak
narasi-narasi serupa yang diterbitkan koran-koran Belanda dengan menyoroti
Islam sebagai pusat dari 'pemberontakan'.
Bukti-bukti tersebut menguatkan
hubungan antara khilafah dan nusantara, baik saat wilayah nusantara masih
menjadi bagian dari khilafah hingga semangat juang yang diturunkan oleh para
utusan khilafah yang bertugas menyebarkan Islam ke Nusantara. Jadi tidak benar
jika ada buku-buku sejarah yang tidak memuat hubungan ini bahkan membantahnya
dengan dalih perlawanan terhadap Belanda didasarkan aspirasi-aspirasi
nasionalistik semata.
Pemerintahan Islam khilafah telah
berjasa besar untuk negeri ini. Landasan sistem khilafah yang lillahita'ala
tidak menyurutkan semangat mereka untuk mendakwahkan Islam sampai ke Nusantara
sekalipun jarak yang ditempuh begitu jauh. Para khalifah yang begitu peduli
dengan Nusantara rajin mengirim utusan dakwah bahkan bala bantuan mikiter
manakala Nusantara membutuhkannya untuk melawan musuh. Mulianya Islam yang
mengajarkan ikatan persaudaraan yang tidak mengenal sekat kebangsaan manjadi
bagian dari konten dakwah yang disebar oleh khilafah.
Tidak perlu lagi berdalih bahwa
khilafah hanya menimbulkan perpecahan akibat yang diterapkan hanya Islam.
Sebaliknya ketika menggali lebih jauh fakta-fakta historis, umat akan mampu
menemukan kebenaran bahwa Islam yang justru berjasa menyatukan Nusantara dan
melawan para penjajah. Keislaman hingga kemerdekaan kita saat ini pada dasarnya
merupakan jejak dari khilafah.
Wallahua'alam bissawab
Editor : Sapni
Alpionika



