Khilafah ,satu kata
yang membuat orang banyak berharap ,ada yang berharap ingin mengembalikan dan
juga tidak sedikit yang berharap memusnahkan. Khilafah adalah sistem
kepemimpinan Islam setelah kepemimpinan Nabi Muhammad saw. Khilafah bertugas
untuk menjaga agama dan mengatur urusan dunia (li-hirasah ad-din wa siyasah
ad-dunya’). Khilafah juga wajib menyebarkan dakwah Islam ke seluruh dunia.
Allah SWT berfirman:
وَمَآ أَرْسَلْنَاكَ إِلاَّ
كَآفَّةً لِلنَّاسِ
Kami tidak mengutus
engkau melainkan kepada seluruh umat manusia (TQS Saba’ [34]: 28).
Indonesia dulu
dikenal dengan istilah Nusantara .Jauh
sebelum merdeka dari penjajahan fisik ( militer) dan menjadi negara indonesia ,di wilayah wilayah
nusantara telah berdiri pusat pusat
kekuasaan islam yang berbentuk
kesultanan.Mulai dari kesultanan aceh
yang terletak di ujung barat hingga kesultanan ternate di ujung timur. Dan
sejarah membuktikan bahwa kesultanan kesultanan islam tersebut tidaklah berdiri
sendiri melainkan mempunyai hubungan sangat erat dengan kekhilafahan islam,
khususnya khilafah utsmaniyah yang berpusat di Turki .
Dari catatan sejarah pengaruh keberadaan khilafah terhadap kehidupan politik Nusantara sudah terasa sejak masa masa awal berdirinya kekhilafahan( baca: Daula islamiyah) keberhasilan umat islam melakukan futuhat terhadap kerajaan persia dan menduduki sebagian besar wilayah Romawi Timur , seperti Mesir,Siria,dan Palestina dibawa kepemimpinan Umar bin khathtab telah menempatkan Daula islamiyah sebagai super power dunia sejak abad ke -7 M.Ketika kehkilafahan berada ditangan bani umayyah (660-749M), penguasa di Nusantara yang masih beragama Hindu sekalipun - mengakui kebesaran khilafah.
Menurut Fatimi,
penguasa Kerajaan Sriwijaya yang saat itu berpusat di Pulau Sumatera, Maharaja
Sri Indravarman, pernah menulis surat yang ditujukan kepada Khalifah Umar bin
Abdul Aziz di Damaskus. Surat tersebut dinukil oleh Ibn ‘Abd Rabbih dalam
al-‘Iqd al-Farid berdasarkan riwayat dari Nu’aym bin Hammad: “Raja Hind
(Sriwijaya) mengirim surat kepada Khalifah Umar bin Abdul Aziz: Dari Raja
Diraja—yang adalah keturunan seribu raja; yang istrinya juga adalah anak
cucu seribu raja; yang dalam kandang binatangnya terdapat seribu gajah; yang
wilayahnya terdapat dua sungai (Musi dan Batanghari) yang mengairi pohon
gaharu, bumbu-bumbu wewangian, pala dan kapur barus yang semerbak wewangiannya
sampai menjangkau jarak 12 mil.
kepada Raja
Arab (Umar bin Abdul Aziz), yang tidak menyekutukan Allah dengan segala
sesuatu. Saya telah mengirimkan kepada Anda hadiah, yang sebenarnya merupakan
hadiah yang tak begitu banyak, tetapi sekadar tanda persahabatan. Saya ingin
Anda mengirimi saya seseorang yang dapat mengajarkan Islam kepada saya, dan
menjelaskan kepada saya tentang hukum-hukumnya…”
Pada masa-masa
berikutnya, Kesultanan Aceh yang berdiri pada tahun 1496 M, memperbarui
hubungan dan ketaatannya dengan pusat kuasa Islam di Timur Tengah. Ketika pucuk
Khilafah sudah beralih ke Bani Utsmaniyah di Turki, Sultan Aceh yang ketiga,
Alauddin Riayat Syah al-Qahhar (berkuasa 1537-1571), mengirim surat kepada
Khalifah Sulaiman al-Qanuni di Istanbul pada tahun 1566. Dalam surat itu ia
menyatakan baiatnya kepada Khilafah Utsmaniyah dan memohon agar dikirimi
bantuan militer ke Aceh untuk melawan Portugis yang bermarkas di Malaka
(Topkapı Sarayı Müsezi Arşivi, E-8009).
Pengganti Khalifah
Sulaiman al-Qanuni, yakni Salim II, mengabulkan permohonan Sultan al-Qahhar dan
mengirimkan bala bantuan militer ke Aceh.
Dalam surat
balasannya kepada Sultan Aceh itu, Khalifah Salim II menulis bahwa melindungi
Islam dan negeri-negeri Islam adalah salah satu tugas penting yang diemban oleh
Khilafah Utsmaniyah. Khalifah Salim II pun menunjuk kepala provinsi (sancak)
Alexandria di Mesir, Kurdoglu Hizir Reis, untuk menjadi panglima perang dan
dikirim ke Aceh demi memerangi kaum kafir Portugis dengan pertolongan Allah dan
Rasul-Nya (BOA, A.DVNS.MHM, 7/244).
Dengan bantuan yang
didapat dari Khilafah Utsmaniyah ini, Sultan al-Qahhar dari Aceh dapat
menyerang Portugis di Malaka pada 20 Januari 1568 dengan kekuatan 15.000
tentara Aceh, 400 Jannisaries Utsmaniyah dan 200 meriam perunggu (Amirul Hadi,
2004: 23).
Kehadiran pasukan
Khilafah Utsmaniyah di Nusantara benar-benar menggetarkan Portugis; sebaliknya,
begitu membahagiakan Muslim dan menguatkan Islam.
Maka pada zaman
itulah dituang orang meriam yang besar-besar…” (Teuku Iskandar [ed.], 1996:
31-32)
Selain Sultan Aceh,
para sultan lain di Nusantara selama abad ke-16 juga beraliansi dan menyiratkan
kekaguman yang mendalam kepada Khilafah Utsmaniyah. Sultan Babullah bin Khairun
di Ternate bekerjasama dengan 20 orang ahli senjata dan tentara Khilafah
Utsmaniyah ketika memerangi Portugis di Maluku sepanjang tahun 1570-1575
(Leonard Andaya, 1993: 134, 137).
Berkat semangat jihad
dan kerjasama yang luar biasa antara kaum Muslim di Maluku dan pasukan Khilafah
Utsmaniyah, penjajah Portugis dapat hengkang dari Bumi Maluku setelah masa
Sultan Babullah untuk selama-lamanya.
Sultan Demak yang
keempat, Sunan Prawoto, juga menjadikan penguasa Utsmaniyah sebagai panutan
dalam cita-citanya untuk mengislamkan seluruh Tanah Jawa (de Graaf &
Pigeaud, 2019: 126).
Sepanjang abad ke-17,
banyak penguasa Islam di Nusantara yang mengirimkan utusan ke Makkah atau
Istanbul untuk menyatakan ketundukannya kepada Khilafah Utsmaniyah. Mereka lalu
mendapat legitimasi sebagai ‘wakil Khalifah’ di masing-masing negerinya. Para
sultan di Aceh, Banten, Mataram sampai Makassar melakukan itu semua. Sultan
Aceh yang berkuasa pada abad ke-19, Sultan Ibrahim Manshur Syah, bahkan
terang-terangan menyatakan negerinya sebagai bagian dari Khilafah Utsmaniyah
dalam suratnya kepada Sultan Abdülmecid I pada tahun 1850: “Sesungguhnya kami
penduduk negeri Aceh, bahkan seluruh penduduk di Pulau Sumatera, semuanya
tergolong sebagai rakyat Negara Adidaya Utsmaniyah dari generasi ke generasi.”
Tak hanya sekadar
mengakui wilayah Aceh dan Sumatera sebagai bagian dari Khilafah Utsmaniyah,
Sultan Ibrahim Manshur Syah juga menjadikan Khilafah Utsmaniyah sebagai tempat
meminta izin untuk menggalang persatuan para sultan di Nusantara demi
menegakkan jihad mengusir penjajah Belanda: “Maka dari itu, yang diharapkan
dari sumber kasih sayang Tuan yang berbahagia (Khalifah Utsmaniyah) adalah
menganugrahi kami sebuah titah Kesultanan yang dapat menyatukan seluruh para
pembesar rakyat kami dari kaum Muslimin supaya suara mereka bersatu padu dan
bulat untuk menegakkan jihad di jalan Allah dan mengusir kaum kafir Nasrani itu
dari negeri-negeri kaum Muslimin…” (BOA, I.HR, 73/3551).
Melawan Penjajah
Belanda
Supremasi politik
Khilafah Utsmaniyah atas kaum Muslim sedunia tentu diakui pula oleh kaum Muslim
Nusantara yang berada dalam jajahan Belanda.
Goenawan, Ketua Sarekat Islam afdeling (cabang) Batavia yang merangkap kepala redaktur salah satu koran terbitan Sarekat Islam, Pantjaran Warta, dalam artikel yang ia tulis pada 10 November 1914, menulis: “Di seloeroeh doenia hanja Turkyelah jang masih tinggal merdika, dari sebab Turkye yang memegang wasiat Nabi kita. Begitoelah orang moeslimin memandang Turkye sebagai keradjaan jang melindoenginja dalam laoetan fitnah dan perdoehakaan dari fehak moesoehnja. Begitulah perasa’annja kebanjakan orang orang moeslimin di tanah-tanah jang ada dalam genggamannja kekoeasa’annja Europa…”
Ketika masa Khalifah
Abdülhamid II yang terbentang dari tahun 1876-1908, otoritas Utsmaniyah banyak
menempatkan konsul-konsulnya di Batavia. Keberadaan konsul-konsul Utsmaniyah
ini begitu mengganggu Pemerintah Kolonial Belanda. Snouck Hurgronje mencibir,
“Mereka itu adalah para perantara dalam hubungan-hubungan, yang misalnya ada di
antara orang-orang Arab, Melayu, Aceh di Hindia-Belanda dengan ‘Sang Panatagama
di Turki’ (maksudnya Sultan Abdülhamid II, red.), dan mereka mengusahakan
supaya surat-surat kabar yang mendapat perlindungan dari Istana selalu
memburuk-burukkan Pemerintah Kolonial dan Ratu Belanda.” (Snouck Hurgronje,
1996: 58).
Mehmed Kamil Bey juga
“diketahui menggoyahkan kesetiaan dua raja pribumi tertinggi di Jawa Tengah dan
mengirim surat kepada seorang raja di bawah kekuasaan Belanda di Borneo atau
Sumatera untuk mencoba mempengaruhi raja agar mengurangi kesetiaannya (kepada
Belanda).” (Nico J.G. Kaptein, 2003: 109-110)
Wallahu'alam
Editor : Khairun Nisa Panggabean



